Nama : Agus Hendra Gunawan
Nim :
151 114 158
Kelas : IV E
ILMU KALAM
TENTANG HUBUNGAN TASAWUF
DENGAN ILMU KALAM, FIQIH, FILSAFAT, DAN PSIKOLOGI (ILMU JIWA)
A.
Keterkaitannya
Ilmu Tasawuf dengan Ilmu Kalam
Ilmu kalam[1]
merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang
persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan-persoalan ini biasanya mengarah
sampaipada perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar argumentasi, baik
rasional (aqliyah) maupun naqliyah.
Argumentasi yang di maksud adalah landasan pemahaman yang cenderung
menggunakanmetode berfikir filosofis. Adapun argumentasi naqliyah biasanya
bertendensi pada argumentasi berupa dalil-dalil Al-Qur’an dan Al-Hadis. Ilmu
kalam sering menempatkan diri pada kedua pendekatan ini (aqli dan naqli), tetapi
dengan metode-metode argumentasi yang dialektik. Jika pembicaraan kalam Tuhan
ini berkisar pada keyakinan-keyakinanyang harus di pegang oleh umat Islam, Ilmu
ini lebih spesifik mengambil bentuk sendiri dengan istilah dengan istilah Ilmu
Tauhid atau Ilmu ‘aqa’id.
Pembicaraan materi-materi yang tercakup dalam Ilmu
Kalam terkesan tidak menyentuh dzauq (rasa
rohaniah). Sebagai contoh, Ilmu tauhid menerangkan bahwa Allah SWT bersifat
Sama’ (Mendengar), Basar (Melihat), Kalam (berbicara), Iradah (Berkemauan), Qudrah
(Kuasa), Hayat (Hidup), dan seterusnya. Akan tetapi, Ilmu kalam atau ilmu
tauhid tidak menjelaskan bagaimana seorang hamba dapat merasakan langsung bahwa
Allah SWT mendengar dan melihatnya. Bagaimana pula perasaan hati seseorang
ketika membaca Al-Qur’an, dan bagaimana seorang merasa bahwa segala sesuatu
yang tercipta merupakan pengaruh dari Qudrah (Kekuasaan) Allah SWT.?
Pertanyaan-pertanyaan ini sulit terjawad dengan
hanya melandaskan diri pada Ilmu tauhid atau ilmu kalam. Biasanya, yang
membicarakan penghayatan sampai pada
penanaman kejiwaan manusia adalah ilmu tasawuf. Disiplin inilah yang membahas
cara merasakan nilai-nilai aqidah dengan memerhatikan bahwa persoalan tazawuwiq (bagaimana merasakan) tidak
saja termasuk dalam lingkup hal yang sunnah atau dianjurkan, tetapi justru
termasuk hal diwajibkan.
Assunnah memberikan perhatian yang begitu besar
terhadap masalah tadzawwuq, seperti
hadis Rasul yang dikutip Said Hawwa, “Yang
merasakan rasanya iman adalah orang yang rido pada Allah SWT. Sebagai Tuhan,
rido kepada Islam sebagai agama, dan Rida kepada Muhammad sebagai Rasul”.[2]
Dalam hadis lain Rasulullah SAW. Pun pernah mengungkapkan, “Ada tiga perkara yang menyebabkan seorang
dapat merasakan lezatnya iman.’Orang yang mencintai Allah SWT. Dan Rasul-Nya
lebih dari yang lain. Orang yang mencintai hamba karena Allah SWT. Dan orang
yang takut kembali pada kekufuran seperti ketakutannya untuk dimasukkan ke
dalam api neraka”.
Pada Ilmu kalam ditemukan pembahasan iman dan
definisimnya, kekufuran dan menifestasinya, serta kemunafikan dan batasannya.
Sementara pada ilmu tasawuf ditemukan pembahasan jalan atau metode praktis
untuk merasakan keyakinan dan ketentraman, sebagaimana dijelaskan juga tentang
menyelamatkan diri dari kemunafikan. Semua itu tidak cukup hanya diketahui
batasan-batasannya oleh seseorang. Sebab, terkadang seseorang sudah tau
batasan-batasan kemunafikan, tetapi tetap saja melakukannya. Allah SWT
berfirman :
*
ÏMs9$s%
Ü>#{ôãF{$#
$¨YtB#uä
( @è%
öN©9
(#qãZÏB÷sè?
`Å3»s9ur
(#þqä9qè%
$oYôJn=ór&
$£Js9ur
È@äzôt
ß`»yJM}$#
Îû
öNä3Î/qè=è%
( ....................ÇÊÍÈ
Yang
artinya :
“Orang-orang Arab Badui
itu berkata: "Kami telah beriman." Katakanlah: "Kamu belum
beriman, tapi katakanlah 'kami telah tunduk (Islam)', karena iman itu belum
masuk ke dalam hatimu”.
(Q.S.
Al-hujurat [49]: 14)
B.
Keterkaitannya
Ilmu Tasawuf dengan Ilmu Fiqih
Biasanya, pembahasan kitab-kitab fiqih selalu di
mulai dari thaharah (tata cara
bersuci), kemudian persoalan-persoalan fiqih lainnya. Akan tetapi, pembahasan
ilmu fiqih tentang thaharah atau
lainnya tidak secara langsung terkait dengan pembicaraan nilai-nilai
rohaniahnya. Padahal, thaharah akan
terasa lebih bermakna jika disertai pemahaman rohaniahnya.
Persoalan sekarang, disiplin ilmu apakah yang dapat
menyempurnakan ilmu fiqih dalam
persoalan-persoalan tersebut? Ilmu tasawuf adalah jawaban yang paling tepat
karena berhasil memberikan corak batin terhadap ilmu fiqih. Corak batin yang di
maksud adalah ikhlas dan khusukberikut jalannya masing-masing. Bahkan, imu ini
mampu menumbuhkan kesiapan manusia untuk melaksanakan hokum-hokum fiqih.
Alasannya, pelaksanaan kewajiban manusia tidak akan sempurna tanpa perjalanan
rohaniah.
Ma’rifat secara
rasa (al-ma’rifat adz-dzauqiyah)I
terhadap Allah SWT. Melahirkan pelaksanaan hokum-hukum-Nya secara sempurna.
Dari sinilah, dapat diketahui kekeliruan pendapat yang menuduh perjalanan
menuju Allah SWT. (dalam tasawuf) sebagai tindakan melepaskan diri dari
hokum-hukum Allah SWT. Sebab. Allah SWT. Sendiri telah berfirman :
¢OèO
y7»oYù=yèy_
4n?tã
7pyèΰ
z`ÏiB
ÌøBF{$#
$yg÷èÎ7¨?$$sù
wur
ôìÎ7®Ks?
uä!#uq÷dr&
tûïÏ%©!$#
w
tbqßJn=ôèt
ÇÊÑÈ
Yang
artinya :
“Kemudian Kami jadikan
kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka
ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak
mengetahui.”
(Q.S.
Al-jasiyah [45]: 18)
Dahulu, para ahli fiqih mengatakan,
“Bahwa siapa mendalami fiqih, tetapi belum bertasawuf, berarti ia fasik, barang
siapa bertasawuf, tetapi belum mendalami fiqih, tetapi ia zindiq, barang siap[a
melakukan keduanya, berarti ia bertahaqqah
(melakukan kebenaran).[3]
Jadi, seorang ahli fiqih harus
bertasawuf. Sebaliknya, seorang ahli tasawuf (sufi) harus mendalami dan
mengikuti aturan fiqih. Tegasnya seorang fiqih harus mengetahui hal-hal yang
berhubungan dengan hokum dan yang berkaitan dengan tata cara pengamalannya.
Seorang sufi pun harus mengetahui aturan-aturan hokum dan sekaligus
mengamalkannya. Berkaitan dengan ini, Syekh Ar-Rifa’I berkata, “Sebenarnya
tujuan akhir para ulama dan para sufi adalah satu.” Pernyataan ini perlu
dikemukakan sebab beberapa sufi yang “terkelabui” selalu menghujat setiap orang
dengan perkataan, “orang yang tidak yang tidak memiliki syekh, syekhnya adalah
setan.” Ini diungkapkan seorang sufi bodoh yang berpropaganda untuk syekhnya,
atau dilontarkan oleh sufi keliru yang tidak tahu cara mendudukan tasawuf pada
tempat yang sebenarnya.[4]
C.
Keterkaitannya
Ilmu Tasawuf dengan Ilmu Filsafat
Ilmu tasawuf yang berkembang di dunia Islam tidak
dapat dinafikan dari sumbangan pemikiran kefilsafatan. Ini dapat dilihat,
misalnya, dalam kajian-kajian tasawuf yang berbicara tentang jiwa. Secara
jujur, harus diakui bahwa terminology jiwa dan roh banyak di kaji dsalam
pemikiran-pemikiran filsafat. Sederetan intelektual muslim ternama juga banyak
mengkaji tentang jiwa dan roh, diantaranya adalah Al-Qindi, Al-Farabi,
Al-Gazali, dan Ibnu Sina.
Kajian-kajian mereka tentang jiwa dalam pendekatan
kefilsafatan memberikan sumbangan yang sangat berharga bagi kesempurnaan kajian
tasawuf dalam dunia Islam. Pemahaman tenyang jiwa dan roh pun menjadi hal yang
esensial dalam tasawuf. Kajian-kajian kefilsafatan tentang jiwa dan roh
kemudian banyak dikembangkan dalam tasawuf. Akan tetapi, perlu juga dicatat
bahwa istilah yang lebih banyak dikembangkan dalam tasawuf adalah istilah qalb (hati). Istilah qalb memang
lebih spesifik dikembangkan dalam tasawuf, tetapi tidak berarti bahwa istilah qalb tidak berpengaruh dengan roh dan
jiwa.[5]
D.
Keterkaitannya
Ilmu Tasawuf dengan Ilmu Psikologi (Ilmu Jiwa)
Dalam percakapan sehari-hari, orang banyak
mengaitkan tasawuf dengan unsur kejiwaan dalam diri manusia. Hal ini cukup
beralasan, mengingat dalam substansi pembahasannya, tasawuf selalu membicarakan
persoalan-persoalan yang berkisar pada jiwa manusia. Hanya saja, dalam jiwa
yang dimaksud adalah jiwa manusia muslim, yang tentunya tidak lepas dari
sentuhan-sentuhan keislaman. Dari sinilah, tasawuf kelihatan identic dengan
unsur kejiwaan manusia muslim.
Mengingat adanya hubungan dan relevansi yang sangat
erat antara Spiritualitas (tasawuf) dan ilmu jiwa, terutama ilmu kesehatan
mental, kajian tasawuf tidak dapat lepas dari kajian tentang kejiwaan manusia.
Dalam pembahasan tasawuf dibicarakan hubungan jiwa
dengan badan. Tujuan dari uraian tentang hubungan antara jiwa dan badan dalam
tasawuf adalah terciptanya keserasian antara keduanya. Pembahasan tentang jiwa
dan badan ini dikonsepsikan para sufi dalam rangka melihat sejauh mana hubungan
perilaku yang diperaktikan manusia dengan dorongan yang di munculkan jiwanya
sehingga perbuatan itu dapat terjadi. Dari sini, muncul kategori-kategori
perbuatan manusia, apakah dikategorikan sebagai perbuatan jelek atau perbuatan
baik. Jika perbuatan yang ditampilkan seseorang baik, ia disebut orang yang
berakhlak baik. Sebaliknya, jika perbuatan yang ditampilkannya jelek, ia
disebut sebagai orang yang berakhlak jelek.
[1] Orang
banyak menyebut Ilmu Kalam dengan istilah teologi, sebuah istilah yang diambil
dari bahasa inggris “theo” (artinya
Tuhan) dan “logos” (artinya Ilmu).
Jadi teologi adalah Ilmu tentang ketuhanan. Akan tetapi, penyamaan istilah imu
kalam dengan teologi tampaknya kurang tepat. Alasannya, istilah Ilmu kalam
lebih spesifik bagi umat Islam, sedangkan teologi lebih bermakna luas, bisa
mencakup seluruh agama selagi masih bebicara tentang ketuhanan. Kalau orang
menyebut teologi, mestinya digandengkan dengan atribut atau keterangannya,
misalnya teologi Islam, teologi Kresten, teologi Yahudi, dan sebagainya.
[2]
Hadis, riwayat Muslim dan Tirmidzi; Lihat juga Said Hawwa,
Tarbiyatunnar-Ruhiyah, Terj. Khairul Rafie’, M. dan Ibnu Thaha Ali, Bandung:
Mizan, 1997,hlm.67
[3]
Hawwa,op.cit.,’hlm.72-73
[4]
Ibid.
[5]
Hawwa,op.cit.,hlm.63-64.