Rabu, 05 Juni 2013

ilmu kalam hubungan ilmu tasawuf dengan imu-ilmu lainnya



Nama      : Agus Hendra Gunawan
Nim         : 151 114 158
Kelas               : IV E
ILMU KALAM
TENTANG HUBUNGAN TASAWUF DENGAN ILMU KALAM, FIQIH, FILSAFAT, DAN PSIKOLOGI (ILMU JIWA)
A.    Keterkaitannya Ilmu Tasawuf dengan Ilmu Kalam
Ilmu kalam[1] merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan-persoalan ini biasanya mengarah sampaipada perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar argumentasi, baik rasional (aqliyah) maupun naqliyah. Argumentasi yang di maksud adalah landasan pemahaman yang cenderung menggunakanmetode berfikir filosofis. Adapun argumentasi naqliyah biasanya bertendensi pada argumentasi berupa dalil-dalil Al-Qur’an dan Al-Hadis. Ilmu kalam sering menempatkan diri pada kedua pendekatan ini (aqli dan naqli), tetapi dengan metode-metode argumentasi yang dialektik. Jika pembicaraan kalam Tuhan ini berkisar pada keyakinan-keyakinanyang harus di pegang oleh umat Islam, Ilmu ini lebih spesifik mengambil bentuk sendiri dengan istilah dengan istilah Ilmu Tauhid atau Ilmu ‘aqa’id.
Pembicaraan materi-materi yang tercakup dalam Ilmu Kalam terkesan tidak menyentuh dzauq (rasa rohaniah). Sebagai contoh, Ilmu tauhid menerangkan bahwa Allah SWT bersifat Sama’ (Mendengar), Basar (Melihat), Kalam (berbicara), Iradah (Berkemauan), Qudrah (Kuasa), Hayat (Hidup), dan seterusnya. Akan tetapi, Ilmu kalam atau ilmu tauhid tidak menjelaskan bagaimana seorang hamba dapat merasakan langsung bahwa Allah SWT mendengar dan melihatnya. Bagaimana pula perasaan hati seseorang ketika membaca Al-Qur’an, dan bagaimana seorang merasa bahwa segala sesuatu yang tercipta merupakan pengaruh dari Qudrah (Kekuasaan) Allah SWT.?
Pertanyaan-pertanyaan ini sulit terjawad dengan hanya melandaskan diri pada Ilmu tauhid atau ilmu kalam. Biasanya, yang membicarakan penghayatan  sampai pada penanaman kejiwaan manusia adalah ilmu tasawuf. Disiplin inilah yang membahas cara merasakan nilai-nilai aqidah dengan memerhatikan bahwa persoalan tazawuwiq (bagaimana merasakan) tidak saja termasuk dalam lingkup hal yang sunnah atau dianjurkan, tetapi justru termasuk hal diwajibkan.
Assunnah memberikan perhatian yang begitu besar terhadap masalah tadzawwuq, seperti hadis Rasul yang dikutip Said Hawwa, “Yang merasakan rasanya iman adalah orang yang rido pada Allah SWT. Sebagai Tuhan, rido kepada Islam sebagai agama, dan Rida kepada Muhammad sebagai Rasul”.[2] Dalam hadis lain Rasulullah SAW. Pun pernah mengungkapkan, “Ada tiga perkara yang menyebabkan seorang dapat merasakan lezatnya iman.’Orang yang mencintai Allah SWT. Dan Rasul-Nya lebih dari yang lain. Orang yang mencintai hamba karena Allah SWT. Dan orang yang takut kembali pada kekufuran seperti ketakutannya untuk dimasukkan ke dalam api neraka”.
Pada Ilmu kalam ditemukan pembahasan iman dan definisimnya, kekufuran dan menifestasinya, serta kemunafikan dan batasannya. Sementara pada ilmu tasawuf ditemukan pembahasan jalan atau metode praktis untuk merasakan keyakinan dan ketentraman, sebagaimana dijelaskan juga tentang menyelamatkan diri dari kemunafikan. Semua itu tidak cukup hanya diketahui batasan-batasannya oleh seseorang. Sebab, terkadang seseorang sudah tau batasan-batasan kemunafikan, tetapi tetap saja melakukannya. Allah SWT berfirman :
* ÏMs9$s% Ü>#{ôãF{$# $¨YtB#uä ( @è% öN©9 (#qãZÏB÷sè? `Å3»s9ur (#þqä9qè% $oYôJn=ó™r& $£Js9ur È@äzô‰tƒ ß`»yJƒM}$# ’Îû öNä3Î/qè=è% ( ....................ÇÊÍÈ

Yang artinya :
“Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman." Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi katakanlah 'kami telah tunduk (Islam)', karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu”.
(Q.S. Al-hujurat [49]: 14)

B.     Keterkaitannya Ilmu Tasawuf dengan Ilmu Fiqih
Biasanya, pembahasan kitab-kitab fiqih selalu di mulai dari thaharah (tata cara bersuci), kemudian persoalan-persoalan fiqih lainnya. Akan tetapi, pembahasan ilmu fiqih tentang thaharah atau lainnya tidak secara langsung terkait dengan pembicaraan nilai-nilai rohaniahnya. Padahal, thaharah akan terasa lebih bermakna jika disertai pemahaman rohaniahnya.
Persoalan sekarang, disiplin ilmu apakah yang dapat menyempurnakan ilmu fiqih  dalam persoalan-persoalan tersebut? Ilmu tasawuf adalah jawaban yang paling tepat karena berhasil memberikan corak batin terhadap ilmu fiqih. Corak batin yang di maksud adalah ikhlas dan khusukberikut jalannya masing-masing. Bahkan, imu ini mampu menumbuhkan kesiapan manusia untuk melaksanakan hokum-hokum fiqih. Alasannya, pelaksanaan kewajiban manusia tidak akan sempurna tanpa perjalanan rohaniah.
Ma’rifat secara rasa (al-ma’rifat adz-dzauqiyah)I terhadap Allah SWT. Melahirkan pelaksanaan hokum-hukum-Nya secara sempurna. Dari sinilah, dapat diketahui kekeliruan pendapat yang menuduh perjalanan menuju Allah SWT. (dalam tasawuf) sebagai tindakan melepaskan diri dari hokum-hukum Allah SWT. Sebab. Allah SWT. Sendiri telah berfirman :
¢OèO y7»oYù=yèy_ 4’n?tã 7pyèƒÎŽŸ° z`ÏiB ̍øBF{$# $yg÷èÎ7¨?$$sù Ÿwur ôìÎ7®Ks? uä!#uq÷dr& tûïÏ%©!$# Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÇÊÑÈ
Yang artinya :
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.”
(Q.S. Al-jasiyah [45]: 18)
Dahulu, para ahli fiqih mengatakan, “Bahwa siapa mendalami fiqih, tetapi belum bertasawuf, berarti ia fasik, barang siapa bertasawuf, tetapi belum mendalami fiqih, tetapi ia zindiq, barang siap[a melakukan keduanya, berarti ia bertahaqqah (melakukan kebenaran).[3]
Jadi, seorang ahli fiqih harus bertasawuf. Sebaliknya, seorang ahli tasawuf (sufi) harus mendalami dan mengikuti aturan fiqih. Tegasnya seorang fiqih harus mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan hokum dan yang berkaitan dengan tata cara pengamalannya. Seorang sufi pun harus mengetahui aturan-aturan hokum dan sekaligus mengamalkannya. Berkaitan dengan ini, Syekh Ar-Rifa’I berkata, “Sebenarnya tujuan akhir para ulama dan para sufi adalah satu.” Pernyataan ini perlu dikemukakan sebab beberapa sufi yang “terkelabui” selalu menghujat setiap orang dengan perkataan, “orang yang tidak yang tidak memiliki syekh, syekhnya adalah setan.” Ini diungkapkan seorang sufi bodoh yang berpropaganda untuk syekhnya, atau dilontarkan oleh sufi keliru yang tidak tahu cara mendudukan tasawuf pada tempat yang sebenarnya.[4]
C.    Keterkaitannya Ilmu Tasawuf dengan Ilmu Filsafat
Ilmu tasawuf yang berkembang di dunia Islam tidak dapat dinafikan dari sumbangan pemikiran kefilsafatan. Ini dapat dilihat, misalnya, dalam kajian-kajian tasawuf yang berbicara tentang jiwa. Secara jujur, harus diakui bahwa terminology jiwa dan roh banyak di kaji dsalam pemikiran-pemikiran filsafat. Sederetan intelektual muslim ternama juga banyak mengkaji tentang jiwa dan roh, diantaranya adalah Al-Qindi, Al-Farabi, Al-Gazali, dan Ibnu Sina.
Kajian-kajian mereka tentang jiwa dalam pendekatan kefilsafatan memberikan sumbangan yang sangat berharga bagi kesempurnaan kajian tasawuf dalam dunia Islam. Pemahaman tenyang jiwa dan roh pun menjadi hal yang esensial dalam tasawuf. Kajian-kajian kefilsafatan tentang jiwa dan roh kemudian banyak dikembangkan dalam tasawuf. Akan tetapi, perlu juga dicatat bahwa istilah yang lebih banyak dikembangkan dalam tasawuf adalah istilah qalb (hati). Istilah  qalb memang lebih spesifik dikembangkan dalam tasawuf, tetapi tidak berarti bahwa istilah qalb tidak berpengaruh dengan roh dan jiwa.[5]
D.    Keterkaitannya Ilmu Tasawuf dengan Ilmu Psikologi (Ilmu Jiwa)
Dalam percakapan sehari-hari, orang banyak mengaitkan tasawuf dengan unsur kejiwaan dalam diri manusia. Hal ini cukup beralasan, mengingat dalam substansi pembahasannya, tasawuf selalu membicarakan persoalan-persoalan yang berkisar pada jiwa manusia. Hanya saja, dalam jiwa yang dimaksud adalah jiwa manusia muslim, yang tentunya tidak lepas dari sentuhan-sentuhan keislaman. Dari sinilah, tasawuf kelihatan identic dengan unsur kejiwaan manusia muslim.
Mengingat adanya hubungan dan relevansi yang sangat erat antara Spiritualitas (tasawuf) dan ilmu jiwa, terutama ilmu kesehatan mental, kajian tasawuf tidak dapat lepas dari kajian tentang kejiwaan manusia.
Dalam pembahasan tasawuf dibicarakan hubungan jiwa dengan badan. Tujuan dari uraian tentang hubungan antara jiwa dan badan dalam tasawuf adalah terciptanya keserasian antara keduanya. Pembahasan tentang jiwa dan badan ini dikonsepsikan para sufi dalam rangka melihat sejauh mana hubungan perilaku yang diperaktikan manusia dengan dorongan yang di munculkan jiwanya sehingga perbuatan itu dapat terjadi. Dari sini, muncul kategori-kategori perbuatan manusia, apakah dikategorikan sebagai perbuatan jelek atau perbuatan baik. Jika perbuatan yang ditampilkan seseorang baik, ia disebut orang yang berakhlak baik. Sebaliknya, jika perbuatan yang ditampilkannya jelek, ia disebut sebagai orang yang berakhlak jelek.





[1] Orang banyak menyebut Ilmu Kalam dengan istilah teologi, sebuah istilah yang diambil dari bahasa inggris “theo” (artinya Tuhan) dan “logos” (artinya Ilmu). Jadi teologi adalah Ilmu tentang ketuhanan. Akan tetapi, penyamaan istilah imu kalam dengan teologi tampaknya kurang tepat. Alasannya, istilah Ilmu kalam lebih spesifik bagi umat Islam, sedangkan teologi lebih bermakna luas, bisa mencakup seluruh agama selagi masih bebicara tentang ketuhanan. Kalau orang menyebut teologi, mestinya digandengkan dengan atribut atau keterangannya, misalnya teologi Islam, teologi Kresten, teologi Yahudi, dan sebagainya.
[2] Hadis, riwayat Muslim dan Tirmidzi; Lihat juga Said Hawwa, Tarbiyatunnar-Ruhiyah, Terj. Khairul Rafie’, M. dan Ibnu Thaha Ali, Bandung: Mizan, 1997,hlm.67
[3] Hawwa,op.cit.,’hlm.72-73
[4] Ibid.
[5] Hawwa,op.cit.,hlm.63-64.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar