BAB II
PEMBAHASAN
A. Aliran-aliran
Dalam Ilmu Kalam
1.
Khawarij
a. Asal usul nama
Khawarij
Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa arab(kharaja) yang berarti
keluar. Nama ini diberikan kepada mereka karena mereka keluar dari barisan Ali[1].
Adapun yang di maksud dengan khawarij dalam terminology ilmu kalam adalah suatu
sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan
barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase
(tahkim), dalam perang siffin pada tahun perang siffin pada
tahun 37 H/648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Mu’awiyah bin Abi
Sufyan perihal persengketaan khilafah[2].
b.
Kelompok-kelompok
penting dalam al-Khawarij
1.
al-Muhakamiyah
Kelompok muhakamiyah adalah mereka yang
tidak menaati ‘ali ibn thalib setelah terjadinya tahkim (arbitrasi). Mereka
berkumpul di sebuah desa bernama harurah, dekat kota kufah. Kelompok ini di
pimpin oleh ‘abdullah ibn jarir, yazid ibn abi ashim al-muharibi, harqus ibn
zuhair al-bahali, yang di kenal dengan al- najdiah. Jumlah kelompok ini sekitar
dua belas ribu orang yang taat melakukan shalat dan puasa.[3]
Rasulullah berbicara tentang kelompok
ini dalam sabdanya:
تَحْقُرُ صَلاَةُ أَحَدِ كُمْ فِى جَنْبِ صَلضاتِهِمْ وَصَوْمُ
أَحَدِ كُمْ فِى جَنْبِ صِيَامِهِمْ وَلَكِنْ لاَّ يُجَاوِزُ إِيْمَانُهُمْ
تَرَاقِيَهُمْ.
“kamu
akan meremehkan shalat salah seorang kamu dibanding shalat mereka, puasa salah
seorang kamu di banding dengan puasa mereka, namun iman mereka tidak melewati
tenggorokan mereka.”[4]
Mereka itulah yang sebenarnya yang
merusak agama sebagaimana digambarkan oleh Rasulullah dalam sabdanya:
سَيَخْرُجُ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا
الرَجُلِ قُوْمٌ يَمْرُقُوْنَ مِنْ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُ السَهْمُ مِنَ
الرَمِيَّةِ.
“akan keluar dari keturunan lelaki ini satu kelompok
orang yang keluar dari agama seperti keluarganya anak panah dari busurnya.”[5]
2.
al-Azariqah
Al-Azariqah adalah kelompok pendukung
abu rayid nafi ibn Al-Azraq (60 H) yang memberontak terhadap pemerintahan ‘Ali
ibn Abi Thalib.
Ajaran bid’ah yang diajarkan oleh
kelompok- kelompok Khawarij yaitu:
Mereka mengkafirkan ‘ali ibn abi
thalib. Menurut mereka, allah telah menurunkan sebuah ayat yang berbicara
tentang ‘ali ibn abi thalib ialah ayat:
z`ÏBur Ĩ$¨Y9$# `tB y7ç6Éf÷èã ¼ã&è!öqs% Îû Ío4quysø9$# $u÷R9$# ßÎgô±ãur ©!$# 4n?tã $tB Îû ¾ÏmÎ6ù=s% uqèdur $s!r& ÏQ$|ÁÏø9$# ÇËÉÍÈ
“dan di antara manusia ada orang yang ucapannya
tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada allah (atas
kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras” (QS.
Al-Baqarah 204).[6]
3.
an-Najadaat
al-‘Aziriah
An-Najadaat adalah kelompok yang
mengikuti pemikiran seseorang yang bernama Najdah ibn ‘Amir Al-Hanafi yang
dikenal dengan nama ‘Ashim yang menetap di nyaman. Dalam perjalanannya menemui
kelompok Azariqah di tengah jalan ia bertemu dengan Fudaik, ‘Athiah ibn
Al-Aswad Al-Hanafi yang tergabung dalam kelompok yang membangkang
terhadap Nafi ibn Azraq.
Kelompok Abu Fudaik dan ‘Athiah berbeda
pendapat dan perbedaan ini diiringi dengan tudingan menyalakan pendapat
kelompok yang lain, dan perselisihan ini hampir saja mengabarkan api peperangan
antara kedua kelompok.[7]
Perselisihannya antara Nafi dan Najdah
Berkisar tentang boleh atau tidak boleh melakukan taqiah, dan hukum mereka yang
enggan ikut bertempur. Nafi berpendapat taqiah tidak diperbolehkan dengan alasan
firman Allah:
“… tiba-tiba dari mereka (golongan munafik) takut
kepada manusia (musuh) seperti takutnya kepada Allah. …” (QS. An Nisa 77).[8]
4.
al-Baihasiah
Kelompok Baihasiah adalah kelompok yang
mengikuti pendapat-pendapat Abu Baihas al-Haisham ibn jabir salah seorang dari
suku Bani Saad Dhubai’ah. Di masa pemerintahan khalifah al-Walid, dia
selalu di cari-cari oleh al-Hajjaj namun dia berhasil melarikan diri dan
bersembunyi di Madinah, namun dapat di tangkap oleh Utsman ibn Hayan al-Muzani.[9]
5.
al-‘Ajaridah
Kelompok al-‘Ajaridah adalah kelompok
yang di pimpin oleh seorang yang bernama abd al-Karim ‘Araj yang isi ajarannya
mirip dengan ajaran an-Najdiah.
Kelompok al-‘Ajaridah ini terbagi menjadi
beberapa kelompok kecil. Setiap kelompok mempunyai ajaran tersendiri yang
menjadi ciri khasnya.[10]
Pertama kelompok ash-Shalthiah yang
mengikuti ajaran-ajaran yang di kembangkan Utsman ibn Abi Shalt atau Shalt ibn
Abi ash-Shalt.
Kedua, kelompok al-Maimuniyyah yang
mengikuti ajaran Maimun ibn Khalid. Maimun termaksud kelompok Khawarij
al-‘Ajaridah, tetapi pendapatnya bahwa baik dan buruk itu berasal dari manusia
berbeda dengan kelompok al-‘Ajaridah.
Ketiga, kelompok al-Hamziyyah yang
berdasarkan ajaran Hamzah ibn adrak. Kelompok ini sependapat dengan
Mai’muniyyah tentang qadar, namun mereka berbeda pendapat tentang anak muslim
dengan musyrik.
Keempat, kelompok al-Khallafiyyah
adalah kelompok yang mengikuti ajaran khallaf al-Khariji. Kelompok ini termaksud
kelompok Khawarij yang ada di daerah Kirman dan Makran yang berbeda pendapat
dengan al-Hamziyyah tentang qadha dan qadar.
Kelima, kelompok al-Athrafiyyah
adalah salah satu kelompok yang sependapat dengan kelompok al-Hamziyyah tentang
qadha dan qadar.
2.
Murji’ah
a.
Pengertian
Murjiah
Nama Murjiah di ambil dari kata irja’
atau arja’a yang berarti penundaan, penangguhan dan pengharapan. Kata arja’a
mengandung pula memberi harapan, yakni memberikan harapan kepada pelaku dosa
besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah.
Adapun secara istilah, murjiah adalah
kelompok yang mengesampingkan atau memisahkan amal dari keimanan, sehingga
menurut mereka suatu kemaksiatan itu tidak mengurangi keimanan seseorang. [11]
Kaum Murjiah berpendapat bahwa seorang
muslim yang melakukan dosa besar status ke-islaman ditangguhkan, apakah masih
termaksud muslim atau sudah menjadi kafir. Keputusannya di serahkan kepada
allah di hari perhitungan di akhirat. Setelah Khalifah Ali terbunuh oleh kaum
Khawarij, bani umayyah menduduki singgasana kekhalifahan dengan cara dan
bertindak represif.
Antara syiah, khawarij, dan Bani
Umayyah satu sama lain saling bermusuhan dan saling menumpahkan darah. Di
tenggah kondisi yang demikian muncullah firqoh Murjiah yang bersikap netral
tidak memihak ke salah satu pihak yang sedang terjadi.[12]
Menurut al-Asy’ari sendiri iman adalah pengakuan dalam hati
tentang ke-Esaan Tuhan dan tentang kebenaran Rasul-Rasul serta segala apa yang
mereka bawa.[13] Orang yang melakukan dosa besar, jika meninggalkan dunia
tanpa taubat, nasibnya terletak ditangan Tuhan. Ada kemungkinan Tuhan akan
mengampuni dosa-dosanya, tetapi ada pula kemungkinan Tuhan tidak akan
mengampuni dosa-dosanya dan akan menyiksanya sesuai dengan dosa-dosanya yang
dibuatnya dan kemudian baru ia dimasukkan kedalam surga, karena ia tidak
mungkin akan kekal tinggal dalam neraka.
Faham yang sama diberikan olehal-Baghdadi ketika ia
menerangkan bahwa ada tiga macam iman:
1. Iman yang membuat orang keluar dari
golongan kafir dan tidak kekal dalam neraka: yaitu mengakui Tuhan, Kitab,
Rasul-rasul, kadar baik dan buruk, sifat-sifat Tuhan dan segala
keyakinan-keyakinan lain yang diakui dalam syari’at.
2. Iman yang mewajibkan adanya keadilan
dan yang menyelapkan nama fasik dari seorang serta yang melepaskannya dari
neraka, yaitu dengan mengerjakan segala yang wajib dan menjahui segala dosa
besar.
3. Iman yang membuat seseorang
memperoleh prioritas untuk langsung masuk surge tanpa perhitungan, yaitu mengerjakan
segala yang wajib serta yang sunnat dan menjahui segala dosa besar.[14]
Ringkasannya menurut uraian diatas orang yang berdosa besar
bukanlah kafir, dan tidak kekal dalam neraka. Orang demikian adalah mukmin dan
akhirnya akan masuk surga.
b.
Ajaran pokok
Murjiah
Ajaran pokok Murjiah pada dasarnya
bersumber dari gagasan doktrin irja atau arja’a yang
diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis.
Di bidang politik, doktrin irja di implementasikan dengan sikap politik netral
atau momblok, yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam.
Berkaitan dengan doktrin teologi
Murjiah, W. Montgomery Watt menerimanya sebagai berikut:
1)
Penangguhan
keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat
kelak.
2)
Penangguhan Ali
untuk menduduki rangking keempat dalam peringkat Al-khalifah Ar-Rasydin.
3)
Pemberian
harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk
memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
4)
Doktrin-doktrin
dari Murjiah mempunyai pengajaran (madzhab) para skeptic dan empiris dari
kalangan helenis.
c.
Sekte-Sekte
Murjiah
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok
Murjiah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat (bahwa hanya dalam hal
intensitas) di kalangan para pendukung Murjiah sendiri. Ash-Syahrastani,
seperti dikutip oleh Watt, menyebutkan sekte-sekte Murjiah,[15] sebagai berikut:
1)
Murjiah-Khawarij
2)
Murjiah-Qodariyah
3)
Murjiah-Jabariyah
4)
Murjiah Murni
5)
Murjiah Sunni
(tokoknya adalah Abu Hanifah)
3. Jabariyah
1. Pengertian dan
Asal-Usul Jabariyah
Jabariyah berasal dari kata jabara
yang berarti “memaksa”. Dalam istilah bahasa inggris faham ini disebut fatalism
atau predestination. Kaum Jabariyah, berpendapat bahwa manusia tidak
memiliki kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya[16].
Dalam faham Jabariyah, manusia terikat pada kehendak mutlak tuhan, perbuatan
manusia telah ditentukan oleh qadha dan qadar.
Faham Jabariyah muncul bersama dengan
timbulnya faham Qadariyah, faham Jabariyah diperkenalkan pertama kali oleh Ja’d
bin Dirham dan disebarkan oleh Jahmbin Shafwan dari Khurasan.
Para ahli sejarah pemikiran mengkaji
kemunculan faham Jabariah melalui pendekatan geokultural banga arab. Di antara
ahli yang dimaksud adalah Ahmad Amin, ia menggambarkan bahwa kehidupan bangsa
Arab yang di kelilingi oleh gurun pasir memberikan pengaruh esar kedalam bangsa
arab. Ketergantungan mereka pada alam yang ganas telah memunculkan sifat
penyerahan.
2. Para Pemuka
Jabariyah dan Doktrin-Doktrinnya
Jabariyah dapat di kelompokan menjadi
dua bagian,ekstrim dan moderat.Doktrin Jabariyah ekstrim berpendapat bahwa
segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya
sendiri,melainkan perbuatan yang dipaksakan atas dirinya.Pemuka Jabariyah
ekstrim adalah Jahm bin Dirham.
Berbeda dengan Jabariyah
ekstrim,Jabariyah moderat berpendapat bahwa Tuhan memang menciptakan perbuatan
manusia,baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik,tetapi manusia
memiliki bagian di dalamnya.[17] Yang termasuk Pemuka Jabariyah moderat adalah
an-Najjar dan ad-Dhirar.
Ada
beberapa pendapat dan ajaran tokoh Jabariyah murni adalah:
1. Jahmn bin
Safwan
Sebagai penganut paham Jabariyah murni,
Ia berhasil menyebarkan ajarannya sampai ke Tirmidz di Balk. Pendapatnya yang
berkaitan dengan teologi adalah:
a) Sifat dan Dzat
Allah
Allah adalah
Dzat saja karena bukan sesuatu (sya’i).Tujuan Jahm dengan pendiriannya
itu adalah untk menjauhkan Tuhan dari segala penyerupaan dengan
makhluk-makhluknya.
b) Melihat Allah
Jahm bin Safwan
menolak pendapat bahwa Allah kelak di hari kiamat dapat dilihat karena bersifat
maujud, maka sesuatu yang tidak maujud tidak dapat dilihat berbeda dengan
golongan ahli sunnah wal jamaah kelak di hari kiamat Allah dapat di lihat.
Sebagaimana Al-Qur’an surat qiyamah ayat 22-23
22. Wajah-wajah
(orang-orang mukmin) pada hari itu berseri seri.
23. Kepada
Tuhannyalah mereka Melihat.
c) Kehendak dan
Kemerdekaan Manusia
Manusia pada
dasarnya tidak memiliki kehendak dan oilihan dengan kata lain terpaksa,
keterpaksaan ini dapat di kategorikan menjdi 2 macam:
a. Manusia tidak
memilki kehendak, pilihan dan kemampuan sama sekali
b. Manusia masih
memilki andil dalam pekerjaan yang ia lakukan, sehingga ia tidak terpaksa
sepenuhnya. Manusia tidak seperti wayang yang hanya dapat digerakkan oleh
dalang, tetapi manusia masih mempunyai bagian dalam mewujudkan perbuatannya.
Tuhan bekerja sama dalam mewujudakan perbuatan manusia.
d)
Kehancuran
surga dan neraka
Menurut Jahm
manusia akan kekal, baik dalam surga maupaun dalam neraka. Surge dan neraka
akan fana apabila semua calon penghuninya masuk kedalamnya. Penghuni surga
menikmati kelezatan surge dan penghuni neraka merasakan kepedihan siksa. Karena
itu tidak akan tergambar akan berakhir dan berbuah. Sebagaimana dijelaskan
dalam surat HUD ayat 107[18].
107. Mereka kekal
di dalamnya selama ada langit dan bumi[736], kecuali jika Tuhanmu menghendaki
(yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang dia
kehendaki.
108. Adapun
orang-orang yang berbahagia, Maka tempatnya di dalam syurga, mereka kekal di
dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang
lain); sebagai karunia yang tiada putus-putusnya.
e) Iman
Pendapat jahm
berbeda dengan jumhur ulama’ yaitu: ketetapan hati di ucapkan dengan lisan,
ucapan lisan menjadi syarat seseorang menjadi muslim atau kafir, berbeda dengan
pendapat jahm bahwa orang tidak mendapt kafir hanya karena mengurtarakan dengan
lisan asalkan sudah ma’rifah.
f) Akal sebagai
ukuran bagi baik dan buruk
Jahm
berpendapat bahwa akal manusia mampu membedakan antara yang baik dan buruk
meskipun tidak ada wahyu[19].
2. Ja’ad bin
Dirham
Adalah seorang
maulana bani hakim yang tinggal di damaskus. Ia di besarkan dalam lingkunag
orang Kristen yang senang membicarakan teologi. Pada awalnya ia di percaya
untuk mengajar di lingkungan bani umaiyah, tetapi etelah tampak pikirannya yang
controversial, bani umayyah menolaknya. Kemudian ja’ad lari ke ku’fah dan
disana ia bertemu dengan jahm, dan mentrasfer pikirannya kepada jahm untuk
dikembangkan dan di sebar luaskan.
Doktrin pokok Ja’ad secara umum adalah
sama dengan jahm yaitu:
a. Allah tidak
mempunyai sifat yang serupa dengan mahluk
Tokoh paham Moderat yaitu:
a.
An-Najar
Pendapatnya
adalah bahwa tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia
mengambil bagian atau peran dalam menyajikan perbutan-perbuatan itu.
b.
Adh-Dhirar
Pendapatnya
tentang perbuatan manusia sama dengan An-Najr yaitu manusia mempunyai bagian
dalam pewujudan dari perbuatan dan tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan
perbuatannya.[21]
3.
Dalil-dalil
Jabariyah
Ayat-ayat yang membawa kepada faham
Jabariyah yaitu:
Surat As-Shafat ayat 96
ª!$#ur ö/ä3s)n=s{
$tBur
tbqè=yJ÷ès?
ÇÒÏÈ
96. Padahal
Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu".
Surat Al-Hadid
ayat 22
22. Tiada
suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (Tidak pula) pada dirimu sendiri
melainkan Telah tertulis dalam Kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum kami
menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.
Surat Al-Anfal
ayat 17
17. Maka
(yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang
membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi
Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan
untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenan-gan yang
baik. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
Surat Al-Insan
ayat 30
$tBur tbrâä!$t±n@
HwÎ)
br&
uä!$t±o
ª!$#
4
¨bÎ)
©!$#
tb%x.
$¸JÎ=tã
$VJÅ3ym
ÇÌÉÈ
30. Dan
kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah.
Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.[22]
4.
Qadariyah
1.
Pengertian
Qadariyah
Secara etimologi bahasa kata
Qadariyah berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata qadara yang
artinya kemampuan dan kekuatan. Adapun secara terminologi istilah
adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak
diintervensi oleh Tuhan. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang
adalah pencipta bagi segala perbuatannya. Ia dapat berbuat sesuatu atau
meninggalkannya atas kehendaknya sendiri.[23] Berdasarkan pengertian
tersebut dapat difahami bahwa faham Qadariyah dipakai untuk nama
suatu aliran yang memberi penekanan bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dan
kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya untuk mewujudkan
perbuatan-perbuatannya. Dalam hal ini, Harun Nasution menegaskan bahwa aliran
ini berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai kekuatan untuk melaksanakan
kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk
pada qadar Tuhan. Dalam istilah Inggrisnya faham ini dikenal dengan nama free
will dan free act.[24]
Seharusnya sebutan Qadariyah diberikan kepada
aliran yang berpendapat bahwa qadar menentukan segala tingkah laku manusia,
baik yang bagus maupun yang buruk. Namun, sebutan tersebut telah melekat
pada kaum sunni, yang percaya bahwa manusia mempunyai kebebasan berkehendak.
Menurut Ahmad Amin, sebutan ini diberikan kepada para pengikut faham qadar oleh
lawan mereka dengan merujuk hadits yang menimbulkan kesan negatif bagi nama
Qadariyah. Hadits itu berbunyi:
القدريه مجوس هده
الامه
“Kaum Qadariyah merupakan majusi umat islam, dalam arti
golongan tersesat.”
2.
Ajaran-Ajaran
Qadariyah Menurut Tokohnya
a.
Ajaran Ma’bad
Al-Juhani
Menurut Ma’bad, perbuatan manusia diciptakan atas kehendaknya sendiri. Oleh
karena itu ia bertanggung jawab atas segala perbuatan yang dilakukannya. Tuhan
sama sekali tidak ikut berperan serta dalam perbuatan mengetahuinya.
b. Ajaran Ghailan
al-Dimasqi adalah:
1) Manusia
menentukan perbuatannya dengan kemauannya dan mampu berbuat baik serta buruk
tanpa campur tangan Tuhan. Iman adalah mengetahui dan mengakui Allah dan
Rasul-Nya, sedangkan amal perbuatan tidak mempengaruhi iman.
2) Al-Qur’an itu
makhluk
3) Allah tidak
memiliki sifat
4) Iman adalah hak
semua orang bukan dominasi Quraisy, asal cakap berpegang teguh pada Al-Qur’an
dan As-Sunnah.[25]
Paham Takdir, menurut Qadariyah takdir
adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya bagi alam semesta beserta seluruh
isinya, sejak azali, yaitu hukum yang dalam Al-Qur’an adalah Sunnatullah.
Secara alamiah manusia mempunyai takdir yang tidak dapat dirubah. Manusia dalam
bentuk fisiknya tidak dapat berbuat lain, kecuali mengikuti hukum alam.
Misalnya, manusia ditakdirkan oleh Tuhan tidak mempunyai sirip seperti ikan
yang mampu berenang di lautan lepas. Demikian juga, manusia tidak mempunyai
kekuatan seperti gajah yang mampu membawa barang beratus kilogram, dan
lain-lain. Akan tetapi, manusia ditakdirkan mempunyai daya pikir yang kreatif.
Menurut Ahmad Amin pokok-pokok ajaran
Qadariyah adalah sebagai berikut:
1) Orang yang berdosa
besar itu bukan kafir dan bukan mukmin, tapi fasiq dan masuk neraka,
2) Allah SWT tidak
menciptakan amal dan perbuatan manusia. Manusia sendirilah dan jika amanya
jelek akan masuk neraka. Oleh karena itulah maka Allah SWT berhak disebut adil,
3) Akal manusia
mampu mengetahui mana yang baik dan mana yang tidak baik, walaupun Allah
tidak menurunkan agama.[26]
3. Dalil-Dalil
Pendukung Qadariyah
Dengan pemahaman seperti ini tidak ada alasan untuk menyandarkan
perbuatan kepada Allah. Di antara dalil yang mereka gunakan adalah banyak
ayat-ayat Alquran yang digunakan sebagai pendukung faham Qadariyah. Beberapa
diantaranya adalah sebagai berikut
v Q.S Al-kahfi
ayat29
Artinya : “Dan katakanlah: Kebenaran
itu datangnya dari Tuhanmu, maka barang siapa yang ingin(beriman) hendaklah ia
beriman, dan barang siapa ingin kafir. Biarlah ia kafir”[27]
v Q.S Fussilat
ayat 41
Artinya: ”Berbuatlah apa yang kamu
kehendaki, Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan.”[28]
v Q.S Ali Imron
ayat 165
Artinya: “Dan Mengapa ketika kamu
ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu Telah menimpakan kekalahan
dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata:
“Darimana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu
sendiri”. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.[29]
v Q.S Al-Ra’ad
ayat 11
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak
mengubah keadaan suatu kaum, hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada
diri mereka sendiri.”[30]
Tuhan tidak akan mengubah keadaan mereka, selama mereka tidak mengubah
sebab-sebab kemunduran mereka, artinya bahwa manusia berkuasa untuk melakukan
perbuatan-perbuatan atas kehendak dan kekuasaannya sendiri. Manusia tidak dikendalikan
seperti wayang yang digerakkan oleh dalang tetapi dapat memili sendiri
perbuatan yang mereka inginkan. Meskipun perbuatan itu mengarah kepada
kejelekan yang menghasilkan kemadhorotan bagi dirinya sendiri.[31]
Q.S An Nisa ayat 111
Artinya: “Barang
siapa yang mengerjakan dosa, Maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk
(kemadhorotan) dirinya sendiri, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Meskipun demikian, faham Qadariyah pada massa penyebarannya tak pernah
berjalan mulus, berbagai tantangan selalu muncul begitu saja. Banyak kritikan
yang ditujukan kepadanya, tetapi para pengikutnya tak cepat surut begitu saja.
Sebab, menurut pengikutnya faham Qadariyah dianggap lebih rasional dibanding
faham sebelumnya.
BAB III
KESIMPULAN
Dari
hasil pembahasan di atas dapat kami simpulkan bahwa :
1. Khawarij merupakan suatu
sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan
barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase
(tahkim), dalam perang siffin pada tahun 37 H/648 M, dengan
kelompok bughat (pemberontak) Mu’awiyah bin Abi Sufyan perihal
persengketaan khilafah.
Adapun kelompok yang penting dalam al-Khawarij antara lain al-Muhakamiyah, al-Azariqah, an-Najadaat
al-‘Aziriah, al-Baihasiah, al-‘Ajaridah.
2. Murji’ah merupakan kelompok yang
mengesampingkan atau memisahkan amal dari keimanan, sehingga menurut mereka
suatu kemaksiatan itu tidak mengurangi keimanan seseorang. Dalam pemahamannya
kaum Murjiah berpendapat bahwa seorang muslim yang melakukan dosa besar status
ke-Islaman ditangguhkan, apakah masih termaksud muslim atau sudah menjadi
kafir. Keputusannya di serahkan kepada allah di hari perhitungan di akhirat.
Setelah Khalifah Ali terbunuh oleh kaum Khawarij, Bani Umayyah menduduki
singgasana kekhalifahan dengan cara dan bertindak represif. Dan dalam ajaran
pokok Murjiah pada dasarnya bersumber dari gagasan doktrin irja atau arja’a
yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun
teologis.
3.
Jabariyah merupakan salah satu aliran kalam yang berpendapat bahwa
manusia tidak memiliki kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya.
Dalam faham Jabariyah, manusia terikat pada kehendak mutlak tuhan, perbuatan
manusia telah ditentukan oleh qadha dan qadar.
4.
Qadariyah merupakan suatu aliran yang percaya bahwa segala
tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Aliran ini berpendapat
bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya. Ia dapat
berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar