Pengertian mu’tazilah
1.
Etimologi
Kata mu’tazilah diambil dari bahasa
Arab yaitu اعتزل yang aslinya adalah kata عزل yang berarti memisahkan atau menyingkirakan.
Menurut Ahmad Warson, kata azala dan azzala mempunyai arti yang sama dengan
kata asalnya. Arti yang sama juga akan kita temui di munjid, meskipun ia
menambahkan satu arti yaitu mengusir.
Penambahan huruf hamzah dan huruf
ta pada kata I’tazala adalah untuk menunjukkan hubungan sebab akibat yang dalam
ilmu sharf disebut dengan muthawa’ah, yang berarti terpisah, tersingkir atau
terusir. Maka bentuk pelaku yaitu al-mu’tazilah berarti orang yang terpisah,
tersingkir atau terusir.
Kenapa
Hasan Bashri mengatakan “ I’tazala anna washil” bukan dengan “in’azala anna
Washil”, ini karena konotasi yang kedua menunjukakkan perpisahan secara
menyeluruh, sedangkan Washil memang hanya terpisah hanya dari pengajian
gurunya, sedangkan mereka tetap menjalin silaturrahmi hingga gurunya wafat.
2.
Terminology
Mu’tazilah adalah golongan yang
timbul pada masa Utsman bin Affan yang tidak memihak salah satu dari pihak
utsman atau lawannya. Mereka juga golongan yang tidak mau membai’at Utsman
ketika diangkat. Pendapat ini dikatakan oleh Ahmad Amin.
Sedangkan menurut Ali Musthafa
adalah golongan yang muncul pada masa Hasan Bashri yang dipimpin oleh Washil
bin Atho. Pendapat lain mengatakan bahwa mu’tazilah adalah golongan yang
menganut freewill yang menganggap ahli sunnah dan khawarij salah.
Tetapi apa yang kita pelajari
bukanlah golongan yang timbul pada masa Utsman, bukan pula golongan yang hanya
membahas perbuatan manusia tetapi lebih luas dan besar dari itu. Setelah kita
mempelajari mu’tazilah, sejarah dan ajarannya kita akan melihat bahwa sebagian
besar sejarawan setuju berbagai hal tentang mu’tazilah
- Mu’tazilah adalah aliran kalam.
- Dipimpin oleh Washil bin Atho pada
awalnya.
- Lahir pada masa Daulah Bani umayyah.
- Mempunyai lima ajaran dasar.
Jadi
dapat kita simpulkan bahwa mu’tazilah adalah aliran teologi yang muncul pada
masa Bani Umyyah berkisar antara 115-110 H, dipimpin oleh Washil bin Atho. Yang
menganut lima ajaran dasar yaitu: Amar Ma’ruf Nahi Mungka, Suatu keadaan
di antara dua keadaan (Posisi di antara 2 posisi ), Al-Wa’du
Wal-Wa’id, Al-‘adl ( Keadilan ), Tauhid.
Sejarah aliran mu’tazilah
Aliran
ini lahir pada awal abad ke II H di Bashrah, Iraq, yang dalam perkembangannya
menjadi salah satu pusat peradaban dunia. Banyak orang-orang muslim ataupun non
muslim datang ke Baghdad untuk belajar. Bashrah pada saat itu juga menjadi
salah satu tujuan para pencari ilmu yang nantinya banyak melahirkan tokoh-tokoh
besar. Seperti Hasan Basri dan Washil yang bukan kelahiran Bashrah.
Pada masa Daulah Bani Umayyah,
wilayah kekuasaan ummat Islam bertambah luas dengan pesat hingga banyak wilayah
non-muslim takluk dibawah kekuasaan Islam. Wilyah Islam saat itu terdiri multi
bangsa dan multi etnis dan menjadi percampuran multi peradaban.
Mereka yang takluk di bawah Islam
banyak berpindah agama memeluk Islam. Sebagian dari mereka memang memeluk Islam
dengan ikhlas tapi ada juga yang terpaksa atau memang senagja memeluk agama
Islam dengan tujuan menghancurkan agama Islam yang menjadi kekuatan bangsa Arab
dengan cara menyebarkan isu-isu teologis.
Begitu pula dengan mereka yang
masih berstatus non muslim, mereka yang tidak senang dengan bangsa Arab yang
dianggap sebagai penjajah tentu ingin menghancurkan bangsa Arab dan islam.
Salah satunya adalah Syi’ah Rafhidoh yang begitu jauh keluar dari ajaran agama
Islam, juga aliran tawawwuf Al-hulul yang meyakini adanya renkarnasi. Dalam
suasan seperti inilah mu’tazilah lahir.
Sebagaimana yang telah disebutkan
diatas bahwa pertikaian politik telah meningkat menjadi masalah teologi yang
seterusnya sejarawan mencatat lahirnya golongan khawarij. Golongan ini membahas
tenang perbuatan ali, Mu’awiyah dan orang-orang yang bersama mereka. Mereka
menganggap bahwa Ali dan pengikutnya, juga Mu’awiyah dan pengikutnya adalah
kafir karena telah melakukan dosa besar masalah dosa besar ini lah yang menjadi
puncak rangsangan terhadap lahirnya mu’tazilah. Di Bashrah, pada akhir abad I
H, dikenal seorang ulama besar bernama Hasan Bashri (w 110 H). ia mempunyai
murid bernama Washil bin Atho (80-131 H).
Pada suatu hari seorang bernama
Qradah bin Da’mah datang kepengajian Hasan dan bertanya” wahai pemimpin agama
pada saat ini telah ada golongan yang mengkafirkan pendosa besar yaitu waidiyah
khawarij, juga ada golongan yang menangguhkan hukum atas pendosa besar dan
menganggap dosa besar tidak berpengaruh terhadap iman, yaitu murji’ah.
Bagaimana kami beri’tiqad?”.
Hasan terdiam sejenak untuk
memikirkan jawabannya, pada saat itulah Washil mengutarakn jawabannya “ aku
tidak mengatakan pendosa besar sebagai mu’min tidak juga sebagai kafir secara
mutlak tapi ia berposisi diantara keduanya”. Dalam penuturan As-Syahrastani,
kemudian Washil bangkit dan meninggalkan pengajian itu, ia pergi ke salah satu
sidit masjid dan menegaskan jawabannya. Melihat ini Hasanpun berkata “ washil
telah memisahkan diri dari kita”.
Adapun menurut Al-Baghdadi yang
dikutip oleh Harun nsution, bahwa Washil sebenarnya diusir oleh gurunya.
Pendapat ini juga didukung oleh Ali Musthafa. Harun melanjutkan sebenarnya
telah terjadi perselisihan faham antara keduanya sebelum kejadian itu, salah
satu masalahnya adalah mengenai qadar. Masalah dosa besar hanyalah puncak
perselisihan pendapat antara keduanya hingga Washil menin ggalkan pengajian
Hasan Bashri. Memahami bahwa Washildiusir oleh gurunya adalah hal yang sangat
logis pada saat itu, karena seorang murid tidak boleh boleh mendahului dan
menentang pendapat gurunya.
Setelah kejadian itu nama
Mu’tazilah menjaditerkenal di Bashrah, pendapat ini adalah pendapa paling
popular dikalangan sejarawan. Ada juga pendapat lain yang mengatakan bahwa
ketika Qatadah dating ke masjid washil dan amr bin ubaid telah memisahkan diri
dari gurunya. Qatadah dating dan menghampiri salah satu pengajian disudut
masjid. Ketika ia mengetahui itu bukanlah pengajian Hasan iapun pergi dan
berkata” ini adalah golongan Mu’tazila (yang memisahkan diri)”. Pendapat ini
diajukan oleh Taszy Zadah Al-Kubro. Sedangkan Ahmad Amin berpendapat bahwa
mu’tazilahtelah ada sejak masa Utsman bin Affan.
Sebab-sebab diebut mu’tazilah
Hasan Bashri pada saar I’tizal
mengatakan “ I’tazala anna Washil” dengan menggunakan kata kerja bukan dengan
kata sifat atau pelaku. Yang kita tangkapa adalah bahwa memang Hasan Bashri
tidak bermaksud memberi nama bagi golongan Washil. Perkataan hasan itu tidak
mengandung maksud pujian ataupun ejekan. Lantas bagaimana sebutan ini menjadi
baku?
Pendapat pertama mengatakan
meskipun hasan tidak bermaksud untuk memberi nama, tapi tentu perkataannya itu
mempunyai pengaruh besar karena dirinya merupakan salah satu ulama terkemuka
saat itu, hingga orang-orangpun mulai menyebut Washil dan temannya-temannya
dengan nama mu’tazilah. Pendapat lain mengatakan, meskipun Hasan mengatakan
I’tazala tapi
yang berperan besar dalam pembakuan
nama mu’tazilah adalah lawan golongan mu’tazilah itu sendiri. Bagi
lawan-lawanya mu’tazilah adalah ejekan.
Pendapat mu’tazilah bahwa pendosa
besar telah terpisah dari golongan mu’min juga berperan dalam membakukan
sebutan mu’tazilah bagi kelompok mereka. Pendapat keempat mengatakan bahwa
Hasan hanya berperan mengingatkan orang-orang pada sebutan mu’tazilah yang
sudah ada pada masa Utsman. Tentu saja lantas sebutan ini meleat pada Washil
dan teman-temannya.
Ada juga pendapat yang mengatakan
bahwa golongan mu’tazilah ini telah ada di kalangan yahudi pada abad III SM,
yaitu golongan Pharisee, yang artinya memisahkan diri dalam bahasa Ibarani.
Sebutan ini tepat sekali untuk mu’tazilah karena dua golongan ini berkeyakinan
sama tentang perbuatan manusia. Tapi alasan ini lemah jikalau dikaitkan dengan
motof berdiri kedua golongan ini.
Seluruh alasan diatas adalah
pendapat-pendapt yang sudah terkenal dalam alasan penyebutan nama mu’tazilah.
Menurut kami seluruh alas an itu saling berperan satu sama lain dalam pembakuan
nama mu’azilah tersebut
Sejarah pertumbuhan dan
perkembangan mu’tazilah
Sejarah
Pertumbuhan dan Perkembangannya Kaum Mu`tazilah merupakan sekelompok manusia
yang pernah menggemparkan dunia Islam selam lebih dari 300 tahun akibat
fatwa-fatwa mereka yang menghebohkan, selama waktu itu pula kelompok ini telah
menumpahkan ribuan darah kaum muslimin terutama para ulama Ahlus Sunnah yang
bersikukuh dengan pedoman mereka.
Tentang awal munculnya sekte ini banyak diperselisihkan oleh para ulama, namun sebutan mu`tazilah itu lebih banyak ditujukan kepada dua tokoh kontroversial yang bernama Washil Ibn Atha` dan Amr Bin Ubaid. Keduanya adalah murid dari seorang Sayyidut tabi`in di wilayah Basrah yang bernama Abu Hasan Al-Basri, kemunculan mu`tazilah ini bermula dari lontaran ketidak setujuan dari Washil Ibn Atha` atas pendapat Hasan Basri yang mengatakan bahwa seorang muslim yang melakukan kefasikan (dosa besar), maka di akhirat nanti akan disiksa lebih dahulu sesuai dengan dosanya, kemudian akan dimasukkah jannah sebagai rahmat Allah atasnya, Washil Ibn Atha` menyangkal pendapat tersebut. Sebaliknya dia mengatakan bahwa kedudukanorang mukmin yang fasik tersebut tidak lagi mukmin dan tidak juga kafir. Sehingga kedudukannya tidak dineraka dan tidak pula di surga. namun dia berada dalam satu posisi antara iman dan kufur. Antara surga dan neraka (al-manzilah baina manzilatain). Ketika Hasan al- Basri mendengar kebid`ahan mereka, maka dia mengusirnya dari majelis, lalu Washil Ibn Atha` memisahkan diri kemudian diikuti oleh para sahabatnya yang bernama Amr bin Ubaid. Maka pada saat itulah orang-orang menyebut mereka telah memisahkan diri dari pendapat umat. Sejak itulah pengikut mereka berdua disebut Mu`tazilah.
Tentang awal munculnya sekte ini banyak diperselisihkan oleh para ulama, namun sebutan mu`tazilah itu lebih banyak ditujukan kepada dua tokoh kontroversial yang bernama Washil Ibn Atha` dan Amr Bin Ubaid. Keduanya adalah murid dari seorang Sayyidut tabi`in di wilayah Basrah yang bernama Abu Hasan Al-Basri, kemunculan mu`tazilah ini bermula dari lontaran ketidak setujuan dari Washil Ibn Atha` atas pendapat Hasan Basri yang mengatakan bahwa seorang muslim yang melakukan kefasikan (dosa besar), maka di akhirat nanti akan disiksa lebih dahulu sesuai dengan dosanya, kemudian akan dimasukkah jannah sebagai rahmat Allah atasnya, Washil Ibn Atha` menyangkal pendapat tersebut. Sebaliknya dia mengatakan bahwa kedudukanorang mukmin yang fasik tersebut tidak lagi mukmin dan tidak juga kafir. Sehingga kedudukannya tidak dineraka dan tidak pula di surga. namun dia berada dalam satu posisi antara iman dan kufur. Antara surga dan neraka (al-manzilah baina manzilatain). Ketika Hasan al- Basri mendengar kebid`ahan mereka, maka dia mengusirnya dari majelis, lalu Washil Ibn Atha` memisahkan diri kemudian diikuti oleh para sahabatnya yang bernama Amr bin Ubaid. Maka pada saat itulah orang-orang menyebut mereka telah memisahkan diri dari pendapat umat. Sejak itulah pengikut mereka berdua disebut Mu`tazilah.
Peristiwa yang
paling menggemparkan dalam sejarah perjalanan Mu`tazilah ini adalah peristiwa
Al-Quran ialah makhluk. Sebuah peristiwa yang telah menelan ribuan korban dan
kaum muslimin, yaitu mereka yang tidak setuju pada pendapat bahwa Al-Quran
adalah makhluk. Mereka tetap bersikukuh pada pendapat mereka, bahwa Al-Quran
adalah kalamullah sebagaimana yang dipahami oleh para salaf. Termasuk ulama
yang mendapatkan ujian berat dari peristiwa Al-Quran makhluk ini adalah Imam
Syafi`ie dan Imam Ahmad.
Gerakan Kaum
Mu`tazilah
Gerakan kaum
Mu`tazilah pada mulanya memiliki dua cabang yaitu :
a.
Di Basrah (Iraq) yang dipimpin oleh Washil Ibn
Atha` dan Amr Ibn Ubaid dengan murid-muridnya, yaitu Ustman bin Ath Thawil ,
Hafasah bin Salim dll. Ini berlangsung pada permulaan abad ke 2 H. Kemudian
pada awal abad ke 3 H wilayah Basrah dipimpin oleh Abu Huzail Al-Allah (wafat
235), kemudian Ibrahim bin Sayyar (211 H) kumudian tokoh Mu`tazilah lainnya.
b.
Di Bagdad (iraq) yang dipimpin dan didirikan
oleh Basyir bin Al-Mu`tamar salah seorang pemimpin Basrah yang dipindah ke
Bagdad kemudian mendapat dukungan dari kawan-kawannya, yaitu Abu Musa Al-
Musdar, Ahmad bin Abi Daud dll.
Inilah
imam-imam Mu`tazilah di sekitar abad ke 2 dan ke 3 h. DI Basrah dan di Bagdad,
khalifah-khalifah Islam yang tereang-terangan menganut aliran ini dan
mendukunhnya adalah :
o
Yazid bin Walid (Khalifah Bani Umayyah yang
berkuasa pada tahun 125-126 H)
o
Ma`mun bin Harun Ar-Rasyid (Khalifah Bani
Abbasiah 198-218 H)
o
Al- Mu`tashim bin Harun Ar-Rasyid (Khalifah
Bani Abbasiah 218-227 H)
o
Al- Watsiq bin Al- Mu`tashim (Khalifah Bani
Abbasiah 227-232 H)
Diantara
gembong-gembong ulama Mu`tazilah lainya adalah :
o
Utsman Al- Jahidz, pengarang kitab Al- Hewan
(wafat 255 H)
o
Syarif Radhi (406 H)
o
Abdul Jabbar bin Ahmad yang terkenal dengan
sebutan Qadhi`ul Qudhat.
o
Syaikh Zamakhsari pengarang tafsir Al- Kasysyaf
(528 )
o
Ibnu Abil Hadad pengarang kitab Syarah Nahjul
Balaghah (655)
Paham
Mu`tazilah
Abu Hasan Al- Kayyath
berkata dalam kitabnya Al- Intisar “Tidak ada seorang pun yang berhak mengaku
sebagai penganut Mu`tazilah sebelum ia mengakui Al- Ushul Al- Khamsah (lima
dasar) yaitu Tauhid, Al- Adl, Al- Wa`du Wal Wai`id, Al- Manzilah Baina
Manzilatain, jika telah menganut semua nya, maka ia penganut paham Mu`tazilah.
Berikut penjelasannya masing-masing yaitu :
1.
Tauhid, memiliki arti “Penetapan bahwa Al-Quran
itu adalah makhluk” sebab jika Al-Quran bukan makhluk, berarti terjadi sejumlah
zat qadiim (menurut mereka Allah adalah Qadiim, dan jika Al-Quran adalah
Qadiim, berarti syirik/ tidak bertauhid)
2.
Al-Adl, memiliki Arti “Pengingkaran terhadap
taqdir” sebab seperti kata mereka bahwa Allah tidak menciptakan keburukan dan
tidak mentaqdirkan nya, apabila Allah menciptakan keburukan, kemudian Dia
menyiksa manusia karena keburukan yang diciptakannya, berarti Dia berbuat
zalim, sedang Allah adil dan tidak berbuat zalim.
3.
Al- Wa`du Wal Wa`iid (terlaksananya ancaman),
maksudnya adalah apabila Allah mengancam sebagian hamba-Nya dengan siksaan,
maka tidak boleh bagi Allah untuk tidak menyiksa-Nya dan menyelisih
ancaman-Nya, sebab Allah tidak menginginkan janji, artinya- menurut mereka
Allah tidak memaafkan orang-orang yang dikehendaki-Nya dan tidak mengampuni
dosa-dosa (selain syirik) bagi yang dikehendaki-Nya. Hal ini jelas bertentangan
dengan Ahlus Sunnah Waljama`ah.
4.
Al-Manzilah Baina Manzilatain, Artinya orang
yang berbuat dosa besar berarti keluar dari iman tetapi tidak masuk kedalam
kekufuran, akan tetapi ia berada dalam satu posisi antara dua keadaan (tidak
mukmin dan tidak juga kafir)
5.
Amar Ma`ruf Nahi Munkar, yaitu bahwa mereka
wajib memerintahkan golongan selain mereka untuk melakukan apa yang mereka
lakukan dan melarang golongan selain mereka apa yang dilarang bagi mereka.
Beberapa
I`tiqad kaum Mu`tazilah yang bertentangan dengan Ahlus Sunnah yaitu :
1.
Mereka berpendapat bahwa baik buruknya sesuatu
ditentukan oleh akaln dan bukan oleh syari`at. Dengan demikian dalam pandangan
mereka akal menduduki kedudukan yang lebih tinggi dari pada syari`at.
2.
Mereka mengatakan bahwa tidak memiliki sifat.
Apa yang tercantum dalam Al- Quran dan sunnah berupa asma dan sifat Allah
merupakan sekedar nama yang tidak memiliki pengaruh sedikitpun dari nama
tersebut. Dengan demikian mereka menafikan adanya sifat-sifat tinggi dan mulia
bagi Allah.
3.
Mereka berpendapat bahwa Al-Quran adalah
makhluk. Ahlus Sunnah berpendapat dan bersepakat bahwa Al- Quran bukan makhluk.
4.
Mereka berpendapat bahwa pelaku dosa besar dari
golongan mukmin, maka dia tidak disebut lagi sebagai seorang mukmin, namun juga
tidak disebut kafir. Ahlus sunnah berpendapat bahwa seorang mukmin yang berbuat
dosa besar , ia tetap sebagai mukmin yang berbuat kefasikan .
5.
Mereka berpendapat bahwa Allah tidak dapat
dilihat nanti pada hari kiamat (ketika dalam surga), karena hal itu akan
menimbulkan pendapat, seolah-olah Allah berada dalam surga atau Allah dapat
dilihat. Ahlus Sunnah berpendapat bahwa orang-orang beriman yang telah masuk
surga akan dapat melihat Allah sesuai dengan (Q.S. Al- Qiyamah : 22-23).
6.
Mereka tidak meyakini bahwa Nabi Muhammad
mi`raj dengan ruh dan jasadnya.
7.
Mereka berpendapat bahwa manusialah yang
menjadikan pekerjaannya, dan Allah sama sekali tidak ikut campur dalam
perbuatan yang dilakukan oleh manusia.
8.
Mereka tidak meyakini adanya `Arsy dan Kursi”.
Mereka mengatakan bahwa jika keduanya benar-benar sebesar itu. Sebagaimana
disebutkan dalam sebuah hadis, lalu diletakkan dimana kedua benda tersebut.
Mereka mengatakan kedua benda tersebut hanyalah sekedar menggambarkan kebesaran
dan keagungan Allah.
9.
Mereka juga tidak mengakui adanya malaikat
“Kiraman Katibin” atau malaikat Rajib dan Atid. Mereka berpendapat bahwa ilmu
Allah telah meliputi segalanya, sehingga tidak perlu lagi adanya pembantu dari
kalangan malaikat.
10.
Mereka tidak meyakini adanya mizan, hisab,
shirat, al- haudh dan syafa`at pada hari kiamat kelak.
Aliran atau
sekolah pemikiran yang menegaskan bahwa berasio dengan logika adalah azas yang
paling baik dalam melakukan sesuatu tindakan ataupun menyelesaikan masalah.
Dalam
hubungannya dengan pemikiran Islam, rasiolisme merupakan aliran yang pertama
muncul sebagai respon terhadap kitab ayat-ayat Al-Quran sehubungan dengan
penggunaan akal.
Aliran
rasionalis ini seiring dihubungkan dengan Mu`tazilah yang dipelopori oleh
Washil Ibn Atha` Al- Gazzal (689-749 M) murid kepada Hasan Al- Basri (642-728
H). Hasan Al- Basri adalah seorang tabiin dengan sering kali diberi julukan
sebagai imam pada zamannya. Apbila dihubungkan dengan istilah salaf dan
berpegang dengan sunah, Hasan A- Basri adalah salah seorang dari kalangan
mereka.
Gagasan
Rasionalisme/ Mu`tazilah.
Memberi
keutamaan kepada akal dalam memahami ajaran Quran serta hadis. Kebebasan akal
terikat pada ajaran-ajaran mutlak Quran dan Sunah, yaitu ajaran yang termasuk
dalam istilah Qat`iy al-wurud dan Qat`iy al-dalalah.
Maksud Quran
dan hadis difahami sesuai dengan pendapat akal. “Pemikiran rasional dipengaruhi
oleh persepsi tentang bagaimana tingginya kedudukan akal seperti yang terdapat
dalam Quran dan Hadis”. Oleh Prof. Harun Nasution
Adapun ciri-ciri Mu’tazilah ialah suka
berdebat, terutama di hadapan umum mereka yakin akan kekuatan fikiran, karena
itulak suka berdebat dengan siapa saja yang berbeda pendapat dengannya.
Sekitar dua abad lamanya ajaran-ajaran mu’tazilah
ini berpengaruh, karena diikuti atau didukung oleh penguasa waktu itu.
Masalah-masalah yang diperdebatkan antara lain :
1.
Sifat-sifat allah itu ada atau tidak
2.
Baik dan buruk itu ditetapkan berdasarkan
syara’ atau akal
3.
Orang yang berdosa besar akan kekal di neraka
atau tidak
4.
Perbuatan manusia itu dijadikan oleh allah
5.
Al-qur’an itu makhluk atau tidak
6.
Allah itu bias dilihat di akhirat nanti atau
tidak
7.
Alam itu qodim atau hadits
8.
Allah wajib membuat yang baik (shilah) dan yang
lebih baik (ashlah)
Pandangan Ulama
Para Ulama banyak mendepenisikan kalimat ini,
sebagian ulama mendefinisikannya sebagai “satu kelompok dari qadariyah yang
menyelisihi pendapat umat Islam dalam permasalahan hukum pelaku dosa besar yang
dipimpin oleh Washil bin Atho' dan Amru bin Ubaid pada zaman Al Hasan Al
Bashry”. Suatu persi menyebutkan munculnya Mu’tazilah adalah dari kisah Hasan
Al-Bashri (105-110 H), yang berbeda pendapat dengan muridnya yang bernama
washil bin ‘atha’ (80-131) pada masalah pelaku dosa besar. Maka dengan
I’tizalnya’ dari majlis Hasan Al-bashri dinamakanlah Wasil dan orang-orang yang
sepaham dengannya dengan Mu’tazilah. Mereka begitu hebat melobi dan memutar
kata sehingga bisa memegang pemerintahan islam selama kurang lebih dua ratus
tahun. Sebagaimana berselisih faham Hasan bashri dengan muridnya berselisih
pula Abu Hasan Al-asy'ari (260-330) dengan gurunya yang bernama Abu Ali
Al-juba’I (235-303) pada masalah sifat Allah swt yaitu wajibnya Allah swt
berbuat baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar