Selasa, 10 September 2013

MURJI'AH

Pengertian mu’tazilah
1.      Etimologi
Kata mu’tazilah diambil dari bahasa Arab yaitu اعتزل yang aslinya adalah kata عزل yang berarti memisahkan atau menyingkirakan. Menurut Ahmad Warson, kata azala dan azzala mempunyai arti yang sama dengan kata asalnya. Arti yang sama juga akan kita temui di munjid, meskipun ia menambahkan satu arti yaitu mengusir.
Penambahan huruf hamzah dan huruf ta pada kata I’tazala adalah untuk menunjukkan hubungan sebab akibat yang dalam ilmu sharf disebut dengan muthawa’ah, yang berarti terpisah, tersingkir atau terusir. Maka bentuk pelaku yaitu al-mu’tazilah berarti orang yang terpisah, tersingkir atau terusir.
Kenapa Hasan Bashri mengatakan “ I’tazala anna washil” bukan dengan “in’azala anna Washil”, ini karena konotasi yang kedua menunjukakkan perpisahan secara menyeluruh, sedangkan Washil memang hanya terpisah hanya dari pengajian gurunya, sedangkan mereka tetap menjalin silaturrahmi hingga gurunya wafat.
2.      Terminology
Mu’tazilah adalah golongan yang timbul pada masa Utsman bin Affan yang tidak memihak salah satu dari pihak utsman atau lawannya. Mereka juga golongan yang tidak mau membai’at Utsman ketika diangkat. Pendapat ini dikatakan oleh Ahmad Amin.
Sedangkan menurut Ali Musthafa adalah golongan yang muncul pada masa Hasan Bashri yang dipimpin oleh Washil bin Atho. Pendapat lain mengatakan bahwa mu’tazilah adalah golongan yang menganut freewill yang menganggap ahli sunnah dan khawarij salah.
Tetapi apa yang kita pelajari bukanlah golongan yang timbul pada masa Utsman, bukan pula golongan yang hanya membahas perbuatan manusia tetapi lebih luas dan besar dari itu. Setelah kita mempelajari mu’tazilah, sejarah dan ajarannya kita akan melihat bahwa sebagian besar sejarawan setuju berbagai hal tentang mu’tazilah
  •  Mu’tazilah adalah aliran kalam.
  •  Dipimpin oleh Washil bin Atho pada awalnya.
  •  Lahir pada masa Daulah Bani umayyah.
  •  Mempunyai lima ajaran dasar.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa mu’tazilah adalah aliran teologi yang muncul pada masa Bani Umyyah berkisar antara 115-110 H, dipimpin oleh Washil bin Atho. Yang menganut lima ajaran dasar yaitu: Amar Ma’ruf Nahi Mungka,  Suatu keadaan di antara dua keadaan (Posisi di antara 2 posisi ),  Al-Wa’du Wal-Wa’id,  Al-‘adl ( Keadilan ),  Tauhid.
Sejarah aliran mu’tazilah
Aliran ini lahir pada awal abad ke II H di Bashrah, Iraq, yang dalam perkembangannya menjadi salah satu pusat peradaban dunia. Banyak orang-orang muslim ataupun non muslim datang ke Baghdad untuk belajar. Bashrah pada saat itu juga menjadi salah satu tujuan para pencari ilmu yang nantinya banyak melahirkan tokoh-tokoh besar. Seperti Hasan Basri dan Washil yang bukan kelahiran Bashrah.
Pada masa Daulah Bani Umayyah, wilayah kekuasaan ummat Islam bertambah luas dengan pesat hingga banyak wilayah non-muslim takluk dibawah kekuasaan Islam. Wilyah Islam saat itu terdiri multi bangsa dan multi etnis dan menjadi percampuran multi peradaban.
Mereka yang takluk di bawah Islam banyak berpindah agama memeluk Islam. Sebagian dari mereka memang memeluk Islam dengan ikhlas tapi ada juga yang terpaksa atau memang senagja memeluk agama Islam dengan tujuan menghancurkan agama Islam yang menjadi kekuatan bangsa Arab dengan cara menyebarkan isu-isu teologis.
Begitu pula dengan mereka yang masih berstatus non muslim, mereka yang tidak senang dengan bangsa Arab yang dianggap sebagai penjajah tentu ingin menghancurkan bangsa Arab dan islam. Salah satunya adalah Syi’ah Rafhidoh yang begitu jauh keluar dari ajaran agama Islam, juga aliran tawawwuf Al-hulul yang meyakini adanya renkarnasi. Dalam suasan seperti inilah mu’tazilah lahir.
Sebagaimana yang telah disebutkan diatas bahwa pertikaian politik telah meningkat menjadi masalah teologi yang seterusnya sejarawan mencatat lahirnya golongan khawarij. Golongan ini membahas tenang perbuatan ali, Mu’awiyah dan orang-orang yang bersama mereka. Mereka menganggap bahwa Ali dan pengikutnya, juga Mu’awiyah dan pengikutnya adalah kafir karena telah melakukan dosa besar masalah dosa besar ini lah yang menjadi puncak rangsangan terhadap lahirnya mu’tazilah. Di Bashrah, pada akhir abad I H, dikenal seorang ulama besar bernama Hasan Bashri (w 110 H). ia mempunyai murid bernama Washil bin Atho (80-131 H).
Pada suatu hari seorang bernama Qradah bin Da’mah datang kepengajian Hasan dan bertanya” wahai pemimpin agama pada saat ini telah ada golongan yang mengkafirkan pendosa besar yaitu waidiyah khawarij, juga ada golongan yang menangguhkan hukum atas pendosa besar dan menganggap dosa besar tidak berpengaruh terhadap iman, yaitu murji’ah. Bagaimana kami beri’tiqad?”.
Hasan terdiam sejenak untuk memikirkan jawabannya, pada saat itulah Washil mengutarakn jawabannya “ aku tidak mengatakan pendosa besar sebagai mu’min tidak juga sebagai kafir secara mutlak tapi ia berposisi diantara keduanya”. Dalam penuturan As-Syahrastani, kemudian Washil bangkit dan meninggalkan pengajian itu, ia pergi ke salah satu sidit masjid dan menegaskan jawabannya. Melihat ini Hasanpun berkata “ washil telah memisahkan diri dari kita”.
Adapun menurut Al-Baghdadi yang dikutip oleh Harun nsution, bahwa Washil sebenarnya diusir oleh gurunya. Pendapat ini juga didukung oleh Ali Musthafa. Harun melanjutkan sebenarnya telah terjadi perselisihan faham antara keduanya sebelum kejadian itu, salah satu masalahnya adalah mengenai qadar. Masalah dosa besar hanyalah puncak perselisihan pendapat antara keduanya hingga Washil menin ggalkan pengajian Hasan Bashri. Memahami bahwa Washildiusir oleh gurunya adalah hal yang sangat logis pada saat itu, karena seorang murid tidak boleh boleh mendahului dan menentang pendapat gurunya.
Setelah kejadian itu nama Mu’tazilah menjaditerkenal di Bashrah, pendapat ini adalah pendapa paling popular dikalangan sejarawan. Ada juga pendapat lain yang mengatakan bahwa ketika Qatadah dating ke masjid washil dan amr bin ubaid telah memisahkan diri dari gurunya. Qatadah dating dan menghampiri salah satu pengajian disudut masjid. Ketika ia mengetahui itu bukanlah pengajian Hasan iapun pergi dan berkata” ini adalah golongan Mu’tazila (yang memisahkan diri)”. Pendapat ini diajukan oleh Taszy Zadah Al-Kubro. Sedangkan Ahmad Amin berpendapat bahwa mu’tazilahtelah ada sejak masa Utsman bin Affan.
Sebab-sebab diebut mu’tazilah
Hasan Bashri pada saar I’tizal mengatakan “ I’tazala anna Washil” dengan menggunakan kata kerja bukan dengan kata sifat atau pelaku. Yang kita tangkapa adalah bahwa memang Hasan Bashri tidak bermaksud memberi nama bagi golongan Washil. Perkataan hasan itu tidak mengandung maksud pujian ataupun ejekan. Lantas bagaimana sebutan ini menjadi baku?
Pendapat pertama mengatakan meskipun hasan tidak bermaksud untuk memberi nama, tapi tentu perkataannya itu mempunyai pengaruh besar karena dirinya merupakan salah satu ulama terkemuka saat itu, hingga orang-orangpun mulai menyebut Washil dan temannya-temannya dengan nama mu’tazilah. Pendapat lain mengatakan, meskipun Hasan mengatakan I’tazala tapi
yang berperan besar dalam pembakuan nama mu’tazilah adalah lawan golongan mu’tazilah itu sendiri. Bagi lawan-lawanya mu’tazilah adalah ejekan.
Pendapat mu’tazilah bahwa pendosa besar telah terpisah dari golongan mu’min juga berperan dalam membakukan sebutan mu’tazilah bagi kelompok mereka. Pendapat keempat mengatakan bahwa Hasan hanya berperan mengingatkan orang-orang pada sebutan mu’tazilah yang sudah ada pada masa Utsman. Tentu saja lantas sebutan ini meleat pada Washil dan teman-temannya.
Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa golongan mu’tazilah ini telah ada di kalangan yahudi pada abad III SM, yaitu golongan Pharisee, yang artinya memisahkan diri dalam bahasa Ibarani. Sebutan ini tepat sekali untuk mu’tazilah karena dua golongan ini berkeyakinan sama tentang perbuatan manusia. Tapi alasan ini lemah jikalau dikaitkan dengan motof berdiri kedua golongan ini.
Seluruh alasan diatas adalah pendapat-pendapt yang sudah terkenal dalam alasan penyebutan nama mu’tazilah. Menurut kami seluruh alas an itu saling berperan satu sama lain dalam pembakuan nama mu’azilah tersebut
Sejarah pertumbuhan dan perkembangan mu’tazilah
Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangannya Kaum Mu`tazilah merupakan sekelompok manusia yang pernah menggemparkan dunia Islam selam lebih dari 300 tahun akibat fatwa-fatwa mereka yang menghebohkan, selama waktu itu pula kelompok ini telah menumpahkan ribuan darah kaum muslimin terutama para ulama Ahlus Sunnah yang bersikukuh dengan pedoman mereka.
Tentang awal munculnya sekte ini banyak diperselisihkan oleh para ulama, namun sebutan mu`tazilah itu lebih banyak ditujukan kepada dua tokoh kontroversial yang bernama Washil Ibn Atha` dan Amr Bin Ubaid. Keduanya adalah murid dari seorang Sayyidut tabi`in di wilayah Basrah yang bernama Abu Hasan Al-Basri, kemunculan mu`tazilah ini bermula dari lontaran ketidak setujuan dari Washil Ibn Atha` atas pendapat Hasan Basri yang mengatakan bahwa seorang muslim yang melakukan kefasikan (dosa besar), maka di akhirat nanti akan disiksa lebih dahulu sesuai dengan dosanya, kemudian akan dimasukkah jannah sebagai rahmat Allah atasnya, Washil Ibn Atha` menyangkal pendapat tersebut. Sebaliknya dia mengatakan bahwa kedudukanorang mukmin yang fasik tersebut tidak lagi mukmin dan tidak juga kafir. Sehingga kedudukannya tidak dineraka dan tidak pula di surga. namun dia berada dalam satu posisi antara iman dan kufur. Antara surga dan neraka (al-manzilah baina manzilatain). Ketika Hasan al- Basri mendengar kebid`ahan mereka, maka dia mengusirnya dari majelis, lalu Washil Ibn Atha` memisahkan diri kemudian diikuti oleh para sahabatnya yang bernama Amr bin Ubaid. Maka pada saat itulah orang-orang menyebut mereka telah memisahkan diri dari pendapat umat. Sejak itulah pengikut mereka berdua disebut Mu`tazilah.
Peristiwa yang paling menggemparkan dalam sejarah perjalanan Mu`tazilah ini adalah peristiwa Al-Quran ialah makhluk. Sebuah peristiwa yang telah menelan ribuan korban dan kaum muslimin, yaitu mereka yang tidak setuju pada pendapat bahwa Al-Quran adalah makhluk. Mereka tetap bersikukuh pada pendapat mereka, bahwa Al-Quran adalah kalamullah sebagaimana yang dipahami oleh para salaf. Termasuk ulama yang mendapatkan ujian berat dari peristiwa Al-Quran makhluk ini adalah Imam Syafi`ie dan Imam Ahmad.
Gerakan Kaum Mu`tazilah
Gerakan kaum Mu`tazilah pada mulanya memiliki dua cabang yaitu :
a.       Di Basrah (Iraq) yang dipimpin oleh Washil Ibn Atha` dan Amr Ibn Ubaid dengan murid-muridnya, yaitu Ustman bin Ath Thawil , Hafasah bin Salim dll. Ini berlangsung pada permulaan abad ke 2 H. Kemudian pada awal abad ke 3 H wilayah Basrah dipimpin oleh Abu Huzail Al-Allah (wafat 235), kemudian Ibrahim bin Sayyar (211 H) kumudian tokoh Mu`tazilah lainnya.
b.      Di Bagdad (iraq) yang dipimpin dan didirikan oleh Basyir bin Al-Mu`tamar salah seorang pemimpin Basrah yang dipindah ke Bagdad kemudian mendapat dukungan dari kawan-kawannya, yaitu Abu Musa Al- Musdar, Ahmad bin Abi Daud dll.
Inilah imam-imam Mu`tazilah di sekitar abad ke 2 dan ke 3 h. DI Basrah dan di Bagdad, khalifah-khalifah Islam yang tereang-terangan menganut aliran ini dan mendukunhnya adalah :
o   Yazid bin Walid (Khalifah Bani Umayyah yang berkuasa pada tahun 125-126 H)
o   Ma`mun bin Harun Ar-Rasyid (Khalifah Bani Abbasiah 198-218 H)
o   Al- Mu`tashim bin Harun Ar-Rasyid (Khalifah Bani Abbasiah 218-227 H)
o   Al- Watsiq bin Al- Mu`tashim (Khalifah Bani Abbasiah 227-232 H)
Diantara gembong-gembong ulama Mu`tazilah lainya adalah :
o   Utsman Al- Jahidz, pengarang kitab Al- Hewan (wafat 255 H)
o   Syarif Radhi (406 H)
o   Abdul Jabbar bin Ahmad yang terkenal dengan sebutan Qadhi`ul Qudhat.
o   Syaikh Zamakhsari pengarang tafsir Al- Kasysyaf (528 )
o   Ibnu Abil Hadad pengarang kitab Syarah Nahjul Balaghah (655)
Paham Mu`tazilah
Abu Hasan Al- Kayyath berkata dalam kitabnya Al- Intisar “Tidak ada seorang pun yang berhak mengaku sebagai penganut Mu`tazilah sebelum ia mengakui Al- Ushul Al- Khamsah (lima dasar) yaitu Tauhid, Al- Adl, Al- Wa`du Wal Wai`id, Al- Manzilah Baina Manzilatain, jika telah menganut semua nya, maka ia penganut paham Mu`tazilah. Berikut penjelasannya masing-masing yaitu :
1.      Tauhid, memiliki arti “Penetapan bahwa Al-Quran itu adalah makhluk” sebab jika Al-Quran bukan makhluk, berarti terjadi sejumlah zat qadiim (menurut mereka Allah adalah Qadiim, dan jika Al-Quran adalah Qadiim, berarti syirik/ tidak bertauhid)
2.      Al-Adl, memiliki Arti “Pengingkaran terhadap taqdir” sebab seperti kata mereka bahwa Allah tidak menciptakan keburukan dan tidak mentaqdirkan nya, apabila Allah menciptakan keburukan, kemudian Dia menyiksa manusia karena keburukan yang diciptakannya, berarti Dia berbuat zalim, sedang Allah adil dan tidak berbuat zalim.
3.      Al- Wa`du Wal Wa`iid (terlaksananya ancaman), maksudnya adalah apabila Allah mengancam sebagian hamba-Nya dengan siksaan, maka tidak boleh bagi Allah untuk tidak menyiksa-Nya dan menyelisih ancaman-Nya, sebab Allah tidak menginginkan janji, artinya- menurut mereka Allah tidak memaafkan orang-orang yang dikehendaki-Nya dan tidak mengampuni dosa-dosa (selain syirik) bagi yang dikehendaki-Nya. Hal ini jelas bertentangan dengan Ahlus Sunnah Waljama`ah.
4.      Al-Manzilah Baina Manzilatain, Artinya orang yang berbuat dosa besar berarti keluar dari iman tetapi tidak masuk kedalam kekufuran, akan tetapi ia berada dalam satu posisi antara dua keadaan (tidak mukmin dan tidak juga kafir)
5.      Amar Ma`ruf Nahi Munkar, yaitu bahwa mereka wajib memerintahkan golongan selain mereka untuk melakukan apa yang mereka lakukan dan melarang golongan selain mereka apa yang dilarang bagi mereka.
Beberapa I`tiqad kaum Mu`tazilah yang bertentangan dengan Ahlus Sunnah yaitu :
1.      Mereka berpendapat bahwa baik buruknya sesuatu ditentukan oleh akaln dan bukan oleh syari`at. Dengan demikian dalam pandangan mereka akal menduduki kedudukan yang lebih tinggi dari pada syari`at.
2.      Mereka mengatakan bahwa tidak memiliki sifat. Apa yang tercantum dalam Al- Quran dan sunnah berupa asma dan sifat Allah merupakan sekedar nama yang tidak memiliki pengaruh sedikitpun dari nama tersebut. Dengan demikian mereka menafikan adanya sifat-sifat tinggi dan mulia bagi Allah.
3.      Mereka berpendapat bahwa Al-Quran adalah makhluk. Ahlus Sunnah berpendapat dan bersepakat bahwa Al- Quran bukan makhluk.
4.      Mereka berpendapat bahwa pelaku dosa besar dari golongan mukmin, maka dia tidak disebut lagi sebagai seorang mukmin, namun juga tidak disebut kafir. Ahlus sunnah berpendapat bahwa seorang mukmin yang berbuat dosa besar , ia tetap sebagai mukmin yang berbuat kefasikan .
5.      Mereka berpendapat bahwa Allah tidak dapat dilihat nanti pada hari kiamat (ketika dalam surga), karena hal itu akan menimbulkan pendapat, seolah-olah Allah berada dalam surga atau Allah dapat dilihat. Ahlus Sunnah berpendapat bahwa orang-orang beriman yang telah masuk surga akan dapat melihat Allah sesuai dengan (Q.S. Al- Qiyamah : 22-23).
6.      Mereka tidak meyakini bahwa Nabi Muhammad mi`raj dengan ruh dan jasadnya.
7.      Mereka berpendapat bahwa manusialah yang menjadikan pekerjaannya, dan Allah sama sekali tidak ikut campur dalam perbuatan yang dilakukan oleh manusia.
8.      Mereka tidak meyakini adanya `Arsy dan Kursi”. Mereka mengatakan bahwa jika keduanya benar-benar sebesar itu. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis, lalu diletakkan dimana kedua benda tersebut. Mereka mengatakan kedua benda tersebut hanyalah sekedar menggambarkan kebesaran dan keagungan Allah.
9.      Mereka juga tidak mengakui adanya malaikat “Kiraman Katibin” atau malaikat Rajib dan Atid. Mereka berpendapat bahwa ilmu Allah telah meliputi segalanya, sehingga tidak perlu lagi adanya pembantu dari kalangan malaikat.
10.  Mereka tidak meyakini adanya mizan, hisab, shirat, al- haudh dan syafa`at pada hari kiamat kelak.
Aliran atau sekolah pemikiran yang menegaskan bahwa berasio dengan logika adalah azas yang paling baik dalam melakukan sesuatu tindakan ataupun menyelesaikan masalah.
Dalam hubungannya dengan pemikiran Islam, rasiolisme merupakan aliran yang pertama muncul sebagai respon terhadap kitab ayat-ayat Al-Quran sehubungan dengan penggunaan akal.
Aliran rasionalis ini seiring dihubungkan dengan Mu`tazilah yang dipelopori oleh Washil Ibn Atha` Al- Gazzal (689-749 M) murid kepada Hasan Al- Basri (642-728 H). Hasan Al- Basri adalah seorang tabiin dengan sering kali diberi julukan sebagai imam pada zamannya. Apbila dihubungkan dengan istilah salaf dan berpegang dengan sunah, Hasan A- Basri adalah salah seorang dari kalangan mereka.
Gagasan Rasionalisme/ Mu`tazilah.
Memberi keutamaan kepada akal dalam memahami ajaran Quran serta hadis. Kebebasan akal terikat pada ajaran-ajaran mutlak Quran dan Sunah, yaitu ajaran yang termasuk dalam istilah Qat`iy al-wurud dan Qat`iy al-dalalah.
Maksud Quran dan hadis difahami sesuai dengan pendapat akal. “Pemikiran rasional dipengaruhi oleh persepsi tentang bagaimana tingginya kedudukan akal seperti yang terdapat dalam Quran dan Hadis”. Oleh Prof. Harun Nasution
Adapun ciri-ciri Mu’tazilah ialah suka berdebat, terutama di hadapan umum mereka yakin akan kekuatan fikiran, karena itulak suka berdebat dengan siapa saja yang berbeda pendapat dengannya.
Sekitar dua abad lamanya ajaran-ajaran mu’tazilah ini berpengaruh, karena diikuti atau didukung oleh penguasa waktu itu. Masalah-masalah yang diperdebatkan antara lain :
1.      Sifat-sifat allah itu ada atau tidak
2.      Baik dan buruk itu ditetapkan berdasarkan syara’ atau akal
3.      Orang yang berdosa besar akan kekal di neraka atau tidak
4.      Perbuatan manusia itu dijadikan oleh allah
5.      Al-qur’an itu makhluk atau tidak
6.      Allah itu bias dilihat di akhirat nanti atau tidak
7.      Alam itu qodim atau hadits
8.      Allah wajib membuat yang baik (shilah) dan yang lebih baik (ashlah)
Pandangan Ulama

Para Ulama banyak mendepenisikan kalimat ini, sebagian ulama mendefinisikannya sebagai “satu kelompok dari qadariyah yang menyelisihi pendapat umat Islam dalam permasalahan hukum pelaku dosa besar yang dipimpin oleh Washil bin Atho' dan Amru bin Ubaid pada zaman Al Hasan Al Bashry”. Suatu persi menyebutkan munculnya Mu’tazilah adalah dari kisah Hasan Al-Bashri (105-110 H), yang berbeda pendapat dengan muridnya yang bernama washil bin ‘atha’ (80-131) pada masalah pelaku dosa besar. Maka dengan I’tizalnya’ dari majlis Hasan Al-bashri dinamakanlah Wasil dan orang-orang yang sepaham dengannya dengan Mu’tazilah. Mereka begitu hebat melobi dan memutar kata sehingga bisa memegang pemerintahan islam selama kurang lebih dua ratus tahun. Sebagaimana berselisih faham Hasan bashri dengan muridnya berselisih pula Abu Hasan Al-asy'ari (260-330) dengan gurunya yang bernama Abu Ali Al-juba’I (235-303) pada masalah sifat Allah swt yaitu wajibnya Allah swt berbuat baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar