TUGAS ILMU KALAM
KAUM MURJI’AH
Agus Hendra Gunawan 15.1.11.4.158
KELAS III E
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUTE AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) MATARAM
MATARAM
2012
KELOMPOK MURJI’AH
Pengertian Murji’ah
Murji’ah diambil dari
kata irja atau arja’a. Ada beberapa pendapat
tentang arti arja’a, diantaranya ialah:
a) Menurut
Ibn ‘Asakir, dalam uraiannya tentang asal-usul kaum Murji’ah mengatakan
bahwa arja’a berarti menunda. Dinamakan demikian karena mereka
itu berpendapat bahwa masalah dosa besar itu ditunda penyelesaiannya sampai
hari perhitungan nanti, kita tidak dapat menghukumnya sebagai orang kafir.
b) Ahmad
Amin dalam kitabnya Fajr al-Islam mengatakan bahwa arja’a juga
mengandung arti membuat sesuatu, mengambil tempat-tempat dibelakang, dalam arti
memandang sesuatu kurang penting. Dinamakan sesuatu kurang penting, sebab yang
penting adalah imannya. Amal adalah nomor dua setelah iman.
c) Selanjutnya,
Ahmad Amin juga mengatakan bahwa arja’a juga mengandung arti
memberi pengharapan. Dinamakan demikian, karena di antara kaum Murji’ah ada
yang berpendapat bahwa orang Islam yang melakukan dosa besar itu tidak berubah
menjadi kafir, ia tetap sebagai mukmin, dan kalau ia dimasukkan ke dalam
neraka, maka ia tidak kekal didalamnya. Dengan demikian orang yang berbuat dosa
besar masih mempunyai pengharapan akan dapat masuk surga. [1]
d) Al
Azhari menyebutkan perihal kata-kata Raja’ yang
mempunyai arti ‘takut’ yaitu apabila lafadz Raja’ ber sama dengan huruf nafi.[2]
Dari pengertian-pengertian
diatas dapat disimpulkan bahwa pemikiran kalam Murji’ah merupakan suatu aliran
yang berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar tidaklah menjadi kafir,
akan tetapi tetap mukmin. Dan urusan dosa besar yang telah dilakukan ditunda
penyelesaiannya sampai hari kiamat.
B. Sejarah awal mula pemikiran kalam
Murji’ah.
Ada beberapa teori yang
berkembang mengenai asal-usul kemunculan Murji’ah, diantaranya ialah:
1) Mengatakan
bahwa gagasan irja atau arja’a dikembangkan
oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam
ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari
sektarianisme.
2) Mengatakan
bahwa gagasan irja atau arja’a, yang
merupakan basis doktin Islam, muncul pertama kali sebagai gerakan politik yang
diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah,
sekitar tahun 695. Penggagas teori ini adalah Watt. Watt menegaskan teori ini
menceritakan bahwa 20 tahun setelah kematian Muawiyah pada tahun 680 H, dunia
Islam dikoyak oleh pertikaian sipil. Al-Mukhtar membawa fahamsyi’ah ke
Kufah dari tahun 685-687 H. Ibnu Zubair mengklaim kekhalifahan yang ada di
Mekah hingga yang berada di bawah kekuasaan Islam. Sebagai respon dari keadaan ini, muncul gagasan irja atau
penangguhan. Gagasan ini pertama kali digunakan sekitar tahun 695 H oleh cucu
Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, dalam sebuah surat
pendeknya, dalam surat itu, Al-Hasan menunjukkan sikap politiknya dengan
mengatakan,”kita mengakui Abu Bakar dan Umar, tetapi menangguhkan keputusan
atas persoalan yang terjadi pada konflik sipil pertama yang melibatkan Usman,
‘Ali dan Zubair (seorang tokoh pembelot ke Mekah).” Dengan sikap politik
ini Al-Hasan mencoba menanggulangi perpecahan umat Islam. Ia kemudian mengelak
berdampingan dengan kelompok Syi’ah revolusioner yang terlampau mengagungkan
‘Ali dan para pengikutnya, serta menjauhkan diri dari Khawarij yang menolak
mengakui kekhalifahan Mu’awiyah dengan alasan bahwa ia adalah keturunan si
pendosa Usman.[3]
3) Mengatakan bahwa munculnya aliran ini di latar belakangi oleh persoalan
politik, yaitu persoalan khilafah (kekhalifahan). Setelah terbunuhnya Khalifah
Usman bin Affan, umat Islam terpecah kedalam dua kelompok besar, yaitu kelompok
Ali dan Mu’awiyah. Kelompok Ali lalu terpecah pula kedalam dua golongan, yaitu
golongan yang setia membela Ali (disebut Syiah) dan golongan yang keluar dari
barisan Ali (disebut Khawarij). Ketika berhasil mengungguli dua kelompok
lainnya, yaitu Syiah dan Khawarij, dalam merebut kekuasaan, kelompok Mu’awiyah
lalu membentuk Dinasti Umayyah. Syi’ah dan Khawarij bersama-sama menentang
kekuasaannya. Syi’ah menentang Mu’awiyah karena menuduh Mu’awiyah merebut
kekuasaan yang seharusnya milik Ali dan keturunannya. Sementara itu Khawarij
tidak mendukung Mu’awiyah karena ia dinilai menyimpang dari ajaran Islam. Dalam
pertikaian antara ketiga golongan tersebut terjadi saling mengafirkan. Di tengah-tengah
suasana pertikaian ini muncul sekelompok orang yang menyatakan diri tidak ingin
terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi. Kelompok inilah yang kemudian
berkembang menjadi golongan Murji’ah. Bagi mereka sahabat-sahabat yang terlibat
dalam pertentangan karena peristiwa tahkim itu tetap mereka
anggap sebagai sahabat-sahabat Nabi yang dapat dipercaya keimanannya. Oleh
karena itu mereka tidak menyatakan siapa yang sebenarnya salah, tetapi mereka
lebih baik menunda persoalan tersebut, dan menyerahkannya kepada tuhan pada
hari perhitungan di hari kiamat nanti, apakah mereka menjadi kafir atau tidak.[4]
C. Dalil-dalil Pemikiran Kalam Murji’ah
v Dalil Alqur’an
Firman
Allah:
إِنَّ اللهَ
لايَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن
يَشَآء
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa
syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu.” [5]
Firman Allah:
قُلْ
يَاعِبَادِي الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لاَ تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ
اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ
الرَّحِيمُ
“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampui
batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat
Allah,sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya, sesungguhnya Dialah
yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”[6]
Mereka layaknya Jahmiyyah yang telah
memperhatikan pengumpulan nash yang menjadikan keimanan dan
kekufuran seluruhnya terletak pada hati. Sebagaimana firman Allah:
أُوْلاَئِكَ كَتَبَ
فِي قُلُوبِهِمُ اْلإِيمَانَ
إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِاْلإِيمَانِ
"Kecuali orang-orang yang dipaksa kafir
padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa)."[8]
خَتَمَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ
Juga masih banyak lagi ayat-ayat semisal
yang secara dhahir dalam pengertian ini yang diambil oleh orang-orang Murji’ah
untuk digunakan sebagai penguat madzhab mereka meskipun sebenarnya ayat-ayat
itu tidak cocok serta tidak sesuai dengan apa yang mereka maksudkan itu.
v Dalil Dari Sunnah
Mereka berhujjah dengan
sebagian hadits dan atsar, yang secara dhahir menunjukkan atas
perintah untuk menjauhi syirik dan keberadaan iman dalam
hati seseorang untuk menggapai kejayaan dan keridhaan Allah:
Rasululllah
SAW bersabda:
مَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِالله ِشَيْئا دَخَلَ
النَّارَ. قَالَ إِبْنُ مَسْعُوْدٍ: وَقُلْتُ أَنَّا مَنْ
مَاتَ لَا يُشْرِكُ بِالله ِشَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ.
“Barang siapa yang mati
dalam keadaan menyekutukan Allah dengan sesuatu maka ia akan masuk
neraka”, Ibnu Mas’ud berkata: “Saya katakan: "Barang siapa yang mati dalam keadaan tidak menyekutukan Allah maka ia
masuk Jannah.” [10]
Dalam
hadits qudsi Rasulullah SAW meriwayatkan dari
Allah:
يَا ابْنُ أَدَ مَ اِنَّكَ لَوْ
أَتَيْتَنِيْ بِقِرَابِ اْلَأرْضِ خَطَايًا ثُمَّ لَقَيْتَـــنِيْ لَا
تُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَ تَـيْتُــكَ بِقِرَابِهَا مَغْفِرَةً
“Hai anak Adam,
sesungguhnya jika kamu mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi, kemudian menemui
Aku tanpa berbuat syirik sedikit pun, sungguh Aku akan mendatangimu
dengan maghfirah yang sebanding.”[11]
Nabi SAW
bersabda:
اللَّهُمَّ
ثّبِّتْ قَـْلبِيْ عَلَى دِيْنِكَ
v Demikian juga dalam
hadits yang mengisahkan tentang seorang budak perempuan yang
ditanya oleh Rasullah SAW dengan sabdanya: “Di mana Allah?” Maka jawabnya:
“Di langit”, Maka Rasullah SAW berkata kepada tuannya: “Bebaskanlah
dia karena dia adalah seorang Mu’minah.”[13]
v Rasululllah SAW
bersabda:
v Dan termasuk
dalil mereka juga ialah tentang hadits syafa’ah dari
Mushthafa SAW kepada beberapa kaum yang kemudian Allah mengeluarkan
mereka sampai tiada sebiji atom atau sebiji gandum atau sebiji
tepung pun iman yang tersisa dalam hatinya, Di dalamnya terdapat
potongan sabda beliau SAW: “Maka Allah berfirman, bahwa malaikat telah
memberi syafa’at, para Nabi pun memberi syafa’at, demikian juga para
mukmin dan tiada yang tertinggal kecuali pasti memberikan rahmatnya. Maka
dikeluarkanlah satu kaum dari neraka yang mana mereka belum pernah
melakukan sebuah kebajikan sama sekali kemudian mereka masuk sebuah
tempat pemandian lalu dimasukkan ke dalam sebuah sungai yang berada di mulut
syurga yang dinamai dengan Nahrul hayat. Lalu mereka
keluar dari sungai tersebut seperti sebuah biji yang terbawa
ombak....”, sampai pada sabda beliau: “Maka keluarlah mereka
seperti permata, yang pada lutut mereka ada cincin yang
bisa dikenal oleh penghuni syurga. Mereka itulah orang-orang yang
Allah bebaskan dan masukkan ke dalam syurga tanpa amal dan tanpa
kebaikan.”[15]
Orang-oang Murji’ah berdalil dengan hadits ini untuk menguatkan faham
mereka dengan mengambil ungkapan dari hadits di atas:
1. Mereka
sama sekali belum pernah berbuat amal baik.
2. Mereka
adalah orang-orang yang Allah bebaskan, kemudian dimasukkan kedalam
syurga tanpa sebuah amal yang mereka kerjakan .
Kemudian orang
Murji’ah berkomentar, kalau saja mereka bisa masuk syurga tanpa
amalan sedikit pun, lalu bagaimana kalau mereka punya amalan?. Maka
jawabnya menurut mereka adalah bahwa mereka itu masih
menyisakan tashdiq dan hal tersebut bermanfaat bagi
mereka tanpa harus melihat pada amalan karena hakekat
iman itu menurut Murji’ah adalah tidak sampai pada amalan.
v Dan termasuk syubhat yang mereka pergunakan juga
ialah bahwa amalan bukan termasuk dalam iman,
sesuai dengan pendapat mereka:
1.
Kafir itu berlawanan dengan iman.
Maka selama ada
kekafiran, keimanan akan hilang dan demikian juga sebaliknya.
2. Ada
banyak nash yang menerangkan tentang pemalingan amalan atas iman.
v Sedangkan dalil para pengikut
Hanafi adalah: bahwasanya iman ialah perkataan dan i’tikad saja sedangkan
amalan tidak termasuk di dalamnya, cukuplah amalan itu hanya sebagai
bagian dari syari’at Islam yang apabila seseorang melakukan sebuah kemaksiatan
maka berkuranglah syari’at Islamnya dan amalan bukanlah termasuk tashdiqterhadap
Islam. dalil mereka adalah:
1. Bahwa
yang dimaksud iman secara bahasa ialah tashdiq saja, sedangkan
amal badan tidak disebut sebagai bagian dari iman.
2. Andaikata
amalan itu merupakan bagian dari iman dan tauhid niscaya wajib dihukum di
saat tiada iman bagi orang yang kehilangan sebagian dari
amalannya. Dan dalam hal ini Imam Abu Hanifah berkata dalam
bukunya (Al Washiyyah): “Amalan itu bukan merupakan bagian dari iman dan
iman itu bukanlah amalan”, dengan dalil bahwa banyak waktu yang
mengangkat amalan dari seorang mukmin. Pada saat itu tidak boleh
dikatakan bahwa imannya hilang. Maka seorang wanita yang haidh yang dicabut
darinya kewajiban shalat, tidak boleh dikatakan bahwa imannya juga
dicabut.”[16]
D. Doktrin-doktrin Murji’ah.
Ajaran-ajaran pokok
Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang
diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis.
Berkaitan dengan doktrin
teologi Murji’ah, W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut:
1. Penangguhan
keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di Akhirat
kelak.
2. Penangguhan Ali untuk menduduki ranking
keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidin.
3. Pemberian
harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang
berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
4. Doktrin-doktrin
Murji’ah menyerupai pengajaran (Madzhab) para skeptis dan
empiris dari kalangan Helenis.[17]
Sementara itu, Abu ‘A’la
Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murji’ah, yaitu:
1. Iman
adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan
tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini,
seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan
dan melakukan dosa besar.
2. Dasar
keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat
tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk
mendapat pengampunan manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari Syirik dan
mati dalam keadaan akidah tauhid.[18]
Berkaitan dengan doktrin
teologi Murji’ah menurut Harun Nasution menyebutkan ajaran pokoknya yaitu :
1. Menunda
hukuman atas Ali, Muawwiyah, Amr bin Ash, dan Musa al Asy ‘ary yang terlibat
tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari akhir kelak.
2. Menyerahkan
keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
3. Meletakkan
pentingnya iman daripada amal.
4. Memberikan
pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan di sisi
Allah.[19]
Dari doktrin-doktrin
teologi Murji’ah yang dikemukakan oleh W. Montgomery Watt, Abu ‘A’la
Al-Maududi, Harun Nasution dapat kita simpulkan bahwa doktrin-doktrin Murji’ah
sebagai berikut:
E. Tokoh- tokoh Murji’ah.
Beberapa
buku dan keterangan para ulama menyatakan bahwa di antara tokoh-tokoh
faham Murji’ah adalah sebagai berikut :
Ø Jahm bin Shufwan, golongan Al-Jahmiyah,
Ø Abu Musa Ash-Shalahi, golongan
Ash-Shalihiyah
Ø Yunus As-Samary, golongan Al-Yunushiyah
Ø Abu Smar dan Yunus, golongan As-samriah
Ø Abu Syauban, golongan Asy-Syaubaniyah
Ø Abu Marwan Al-Ghailan bin Marwan Ad-Dimasqy,
golongan Al-Ghailaniyah
Ø Al-Husain bin Muhammad An-Najr, golongan
An-Najariyah
Ø Abu Haifah An-Nu’man, golongan Al-Hanafiyah
Ø Muhammad bin Syabib, golongan Asy-Syabibiyah
Ø Mu’adz Ath-Thaumi, golongan
Al-Mu’aziyah
Ø Basr Al-Murisy, golongan Al-Murisiyah
Adapun pemimpin dari kaum
Murji’ah adalah Hasan bin Bilal al Muzni, Abu Salat as Samman (meninggal 152
H.) Tsauban, Dhirar bin Umar. Penyair mereka yang terkenal pada masa Bani
Umayah adalah Tsabit bin Quthanah, yang yang mengarang sebuah syair tentang
i’tiqad dan kepercayaan kaum Murji’ah.[21]
F. Sekte-sekte Murji’ah.
Kemunculan sekte-sekte
dalam kelompok Murji’ah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat (bahkan hanya
dalam hal intensitas) dikalangan para pendukung Murji’ah sendiri.
Ibnul
Jauzi mengatakan bahwa Murji’ah terbagi
menjadi 11 bagian:
1. At
Tarikah
Mereka
mengatakan: “Tidak ada kewajiban bagi seorang hamba kepada Allah selain
hanya beriman saja. Barang siapa yang telah beriman kepada-Nya dan telah
mengenal-Nya maka dia boleh berbuat sesukanya.”
2. As
Saibiah
Mereka
mengatakan: “Sesungguhnya Allah membiarkan hamba-Nya untuk berbuat
sesukanya.”
3. Ar
Raji’ah
Mereka
mengatakan: “Kami tidak mengatakan taat bagi orang yang taat, dan juga
tidak menyebut maksiat bagi orang yang melakukan perbuatan maksiat karena kami
tidak mengetahui kedudukan mereka di sisi Allah.”
4. Asy-
Syakiah
Mereka
mengatakan: “Sesungguhnya ketaatan itu bukanlah dari iman.”
5. Baihasyiah (nisbah
pada Baihasy bin Haisham)
Mereka
mengatakan: “Iman itu adalah ilmu, barang siapa yang tidak mengetahui yang hak
dan yang batil, juga tidak mengetahui halal dan haram maka dia telah kafir.”
6. Manqushiah
Mereka
mengatakan: “Iman itu bertambah tapi tidak berkurang.”
7. Mustatsniah
Mereka
adalah orang-orang yang menafikan, atau “istitsna’“ (pengecualian)
dalam hal keimanan.
8. Musyabbihah
Mereka
mengatakan: “Allah mempunyai penglihatan sebagaimana penglihatanku
dan juga mempunyai tangan sebagaimana tanganku.”
9. Hasyawiah
Mereka
menjadikan hukum hadits semuanya adalah satu, dan menurut mereka
orang-orang yang meninggalkan amalan sunnah sama halnya dengan orang yang
meninggalkan amalan fardhu.
10. Dzahiriyah
Mereka adalah
orang-orang yang menafikan (tidak menggunakan) qiyas.
11. Bid’iyyah
Mereka adalah orang pertama yang memulai bid’ah
pada ummat ini.[22]
Ghalib Ali Awwaji dalam firaq
muashirah membagi Murji’ah I’tiqadiyah (secara keyakinan)
menjadi beberapa bagian yang sangat banyak, akan tetapi yang beliau sebutkan
hanyalah secara garis besarnya saja sebagaimana yang telah disebutkan
oleh Ulama Firaq:
1. Murji’ah
sunnah
Mereka adalah para pengikut Hanafi, termasuk di
dalamnya adalah Abu Hanifah dan gurunya Hammad bin Abi Sulaiman
juga orang-orang yang mengikuti mereka dari golongan Murji’ah Kufah dan yang
lainnya. Mereka ini adalah orang-orang yang mengakhirkan amal dari
hakekat iman.
2. Murji’ah
Jabariyah
Mereka adalah Jahmiyyah (para pengikut
Jahm bin Shafwan), Mereka hanya mencukupkan diri dengan keyakinan dalam
hati saja .Dan menurut mereka maksiat itu tidak berpengaruh pada iman dan
bahwasanya ikrar dengan lisan dan amal bukan dari iman.
3. Murji’ah
Qadariyyah
Mereka adalah orang yang dipimpin oleh Ghilan
Ad Damsyiki sebutan mereka Al Ghilaniah
4. Murji’ah
Murni
Mereka adalah kelompok yang oleh para ulama
diperselisihkan jumlahnya.
5. Murji’ah
Karamiah
Mereka adalah kawan-kawan Muhammad bin Karam,
mereka berpendapat bahwa iman hanyalah ikrar dan pembenaran dengan lisan tanpa
pembenaran dengan hati.
6. Murji’ah
Khawarij
Mereka adalah Syabibiyyah dan sebagian kelompok
Shafariyyah yang tidak mempermasalahkan pelaku dosa besar.[23]
Menurut Harun Nasution
pemikiran kalam Murji’ah dibagi menjadi dua sekte, yaitu:
Ø Murji’ah moderat
Golongan ini berpendapat
bahwa orang yang melakukan dosa besar itu tidak menjadi kafir karenanya, dan
tidak kekal dalam neraka. Orang tersebut akan dihukum dalam neraka sesuai
dengan besarnya dosa yang ia kerjakan. Bahkan apabila ia mengampuni dosanya itu
ada kemungkinan ia tidak masuk neraka sama sekali. Jadi, menurut golongan ini
orang Islam yang melakukan dosa besar itu masih tetap mukmin. Tokoh-tokoh yang
termasuk dalam golongan murj’ah adalah Al-Hasan bin Muhammad.bin Ali bin Abi
Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli Hadits.[24]
Ø Murji’ah ekstrim
Adapun yang termasuk
kelompok ekstrim adalah Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah,
Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah, dan Al-Hasaniyah. Pandangan tiap-tiap kelompok itu dapat
dijelaskan seperti berikut:
1. Jahmiyah, kelompok
Jahm bin Shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya
kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan, tidaklah menjadi
kafir karena iman dan kufur itu bertempat di dalam hati bukan pada bagian lain
dalam tubuh manusia.
2. Shalihiyah, kelompok
Abu Hasan Ash-Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan,
sedangkan kufur adalah tidak tahu Tuhan. Salat bukan merupakan ibadah kepada
Allah. Yang disebut ibadah adalah iman kepada-Nya dalam arti mengetahhui Tuhan.
Begitu pula zakat, puasa, dan haji bukanlah ibadah, melainkan sekedar
menggambarkan kepatuhan.
3. Yunusiah dan Ubaidiyah melontarkan
pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman
seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan-perbutan jahat yang
tidaklah merugikan orang yang bersangkutan. Dalam hal ini, mutaqil bin Sulaiman
berpendapat bahwa perbutan jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak iman
seseorang sebagai musyrik.
4. Hasaniyah, menyebutkan
bahwa seseorang mengatakan, “saya tahu tuhan melarang makan babi, tetapi saya
tidak, apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini,” maka orang tersebut
tetap mukmin, bukan kafir. Begitu pula orang yang mengatakan “saya tahu tuhan
mewajibkan naik haji ke Ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah ka’bah di India
atau di tempat lain.[25]
G. Implikasi Pemikiran Kalam Murji’ah dalam
kehidupan sehari-hari
Implikasi buruk pemikiran
kaum Murji’ah dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya:
1. Sebagai
satu kebid’ahan, maka Murji`ah bila masuk dalam aqidah kaum muslimin dapat
memporak-porandakan persatuan dan kesatuannya. Sebab kebid’ahan bila muncul dan
berkembang dalam tubuh umat Islam akan menimbulkan permusuhan dan kebencian
diantara mereka. Hal ini karena pelaku kebid’ahan akan membela kebid`ahanya,
padahal Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pasti ada pendukung yang
menegakkannya. Dengan demikian umat akan terpecah.
2. Membuat
pemilik aqidahnya masuk dalam 72 golongan yang diancam masuk neraka dalam sabda
RasulullahShallallahu’alahi Wasallam :
إِنَّ مَنْ
قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ
مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ
ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ
الْجَمَاعَةُ
“Sesungguhnya
orang sebelum kalian dari ahli kitab telah berpecah belah dalam 72 golongan dan
sungguh umat ini akan pecah menjadi 73 golongan; 72 golongan di neraka dan satu
disyurga yaitu al-Jama’ah” (HR Abu Daud).
Membuat banyak hukum
Islam yang hilang yang merupakan satu sebab hilangnya syari’at dan membuat
kerusakan pada keindahan Islam yang merupakan sebab orang berpaling dan tidak
mengagungkan syari’at Allah. Ini merupakan salah satu dampak buruk kebid’ahan
secara umum dan Murji`ah masuk didalamnya.
3. Telah
berdusta atas nama Allah dan memiliki pemikiran yang telah dicela seluruh
ulama. Imam al-Ajuri (wafat tahun 360H) menyatakan, “Siapa yang memiliki
pemikiran seperti ini (Irja`) maka telah berdusta atas nama Allah dan membawa
lawannya kebenaran serta sesuatu yang sangat diingkari seluruh ulama, karena
pemilik pemikiran ini menganggap bahwa orang yang telah mengucapkan La
Ilaha Illa Allah maka dosa besar yang dilakukannya dan kekejian yang
ia laksanakan tidak merusaknya sama sekali dan menurutnya orang yang baik dan
takwa yang tidak melakukan sedikitpun hal-hal tersebut dengan orang yang fajir
adalah sama. Ini jelas kemungkaran. Allah berfirman:
أَمْ حَسِبَ
الَّذِينَ اجْتَرَحُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ نَجْعَلَهُمْ كَالَّذِينَ آمَنُوا
وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَوَاءً مَحْيَاهُمْ وَمَمَاتُهُمْ ۚ سَاءَ مَا
يَحْكُمُونَ
“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan
itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang
beriman dan mengerjakan amal saleh, Yaitu sama antara kehidupan dan kematian
mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu” (QS. Al-Jatsiaat: 21) dan
firman Allah Ta’ala :
أَمْ حَسِبَ
الَّذِينَ اجْتَرَحُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ نَجْعَلَهُمْ كَالَّذِينَ آمَنُوا
وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَوَاءً مَحْيَاهُمْ وَمَمَاتُهُمْ ۚ سَاءَ مَا
يَحْكُمُونَ
“Patutkah Kami
menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh sama dengan
orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kami
menganggap orang- orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat
ma’siat?” (QS. Shaad: 28).
4. Meyakini
bahwa amalan tidak mempengaruhi imannya, sehingga banyak orang menyatakan bahwa
yang penting adalah hatinya dalam berbuat kemaksiatan seakan-akan perbuatan
tersebut tidak mempengaruhi keimanan dihatinya. Membuka pintu untuk orang-orang
rusak melakukan kerusakan dalam agama dan tidak merasa terikat dengan perintah
dan larangan syari’at. Sehingga akan memperbesar kerusakan dan kemaksiatan
dimasyarakat muslimin. Bahkan bukan tidak mungkin membuat mereka melakukan
kekufuran dan kesyirikan dengan beralasan itu adalah amalan dan tidak merasa
imannya berkurang dan hilang. Na’udzubillahi min al-Dhalal!
5. Menghilangkan unsur jihad
fisabilillah dan amar ma`ruf nahi mungkar.
6. Menyamakan
antara orang shalih dengan yang tidak dan orang yang istiqamah diatas agama
Allah dengan yang fasik. Sebab menurut versi mereka, amal shalih tidak
mempengaruhi keimanan seseorang sebagaimana amal maksiat tidak mempengaruhi
imam.[26]
Pemikiran Murji`ah ini
membuka pintu bagi orang-orang jelek dan rusak untuk lepas dari din al Islam
dan tidak terikat dengan perintah dan larangan syari’at, rasa takut dan
khawatir dari Allah Ta’ala. juga menghilangkan sisi jihad fisabilillah dan amar
ma`ruf nahi mungkar dan menyamakan antara yang shalih dengan
yang thalih(tidak shalih), yang taat dengan yang maksiat dan yang
istiqamah diatas agama Allah Ta’ala dengan yang fasik yang lepas dari perintah
dan larangan syari’at selama amalan-amalan mereka tersebut tidak mempengaruhi
iman seperti pernyataan versi mereka. Syaikhul Islam Rahimahullah berkata,
‘Para salaf terdahulu sangat keras pengingkaran mereka terhadap Murji`ah karena
mereka mengeluarkan amalan dari iman dan tidak diragukan lagi bahwa pernyataan
Murji`ah yang menyamakan iman manusia termasuk kesalahan yang sangat
besar. Yang benar manusia
tidak sama dalam tashdiq, cinta, takut dan ilmu bahkan berbeda-beda
tingkatannya dari sisi yang banyak.’[27]
Faham Murji’ah telah
muncul dan berkembang pada beberapa abad yang lalu. Dan sekarang mungkin tidak ada orang yang berfaham Murji’ah secara
mutlak. Para ulama pun telah menjelaskan dan memperingatkan kepada umat atas
kesesatan mereka. Namun bukan tidak mungkin bahaya laten Murji’ah akan muncul
kembali. Terbukti ada sebagian golongan dari kaum muslimin pada saat ini yang
mempunyai beberapa pemikiran yang sama dengan Murji’ah.
Murji’ah zaman sekarang
walaupun mereka menyelisihi pendahulunya dalam penamaan iman dan definisinya
saja, akan tetapi sesungguhnya mereka menyelarasi Murji’ah dahulu pada banyak
konsekuensi definisi iman tersebut. Mereka, walaupun mendefinisikan iman dengan
definisi yang shohih dan memasukkan di dalamnya uacapan dan perbuatan
disamping I’tiqad ( keyakinan), pada hakikatnya
masalahnya adalah mereka tidak mengkafirkan kecuali dengan I’tiqad (
keyakinan ) saja. Hal ini bisa kita lihat dari pemahaman mereka dalam memandang
perbuatan kufur. Mereka memandang bahwa perbuatan kufur tidak menjadikan
pelakunya kafir, dan tidak membahayakan keimanannya. Orang yang melakukan
kekufuran tetap disebut sebagai seorang mu'min yang sempurna selama hatinya
tidak istihlal ( menganggap halal perbuatannya ).
Karena mereka hanya membatasi kekufuran dalam I’tiqad (
keyakinan ) atau juhud Qalbiy (pembangkangan )
atau istihlal ( menganggap halal perbuatannya) .
ANALISANYA YATU
Pemikiran kalam Murji’ah
merupakan salah satu aliran yang ditimbulkan akibat persoalan politik, tegasnya
persoalan khilafah yang membawa perpecahan dikalangan umat Islam setelah Utsman
bin Affan terbunuh.
Kaum khawarij yang pada
mulanya adalah penyokong Ali, tetapi kemudian hari berbalik menjadi musuhnya.
Karena ada perlawanan dari golongan kwarij ini, maka penyokong-penyokong yang
tetap setia kepada Ali bertambah keras dan fanatik dalam membela Ali, sehingga
akhirnya muncullah golongan pendukung Ali yang dikenal dengan nama golongan
Syi’ah. Kefanatikan golongan ini terhadap Ali bertambah keras, terutama setelah
Ali dibunuh oleh Ibn Muljam dari golongan Khawarij.
Dalam suasana pertentangan
inilah maka timbul suatu golongan baru yang ingin bersifat netral, tidak mau
turut dalam praktik kafir mengkafirkan, yang dikenal dengan golongan
Murji’ah.
Banyak pendapat dari para
ulama yang menyatakan bahwa aliran Murji’ah ini adalah sesat. Karena beberapa
pemikirannya yang salah satunya mengenai iman. Mereka menganggap iman itu
adalah mengenal Tuhan dan Rasul-rasul-Nya saja. Jika kita sudah mengenal
Tuhan dan Rasul-Nya maka itu sudah cukup, sudah menjadi mukmin. Mereka
mengucapkan Syahadat cukup satu kali setelah itu apapun yang mereka lakukan meskipun
mereka melakukan dosa besar, mereka tetap saja mukmin. Meskipun perbuatan itu
menghina Allah dan Rasul-Nya. Orang yang telah iman dalam hatinya, tetapi ia
kelihatan menyembah berhala atau membuat dosa-dosa besar yang lain, bagi kaum
Murji’ah orang ini masih muk’min. Bagi mereka amal itu adalah nomor dua, dan
amal itu tidak mempengaruhi iman. Jika kita melakukan maksiat maka itu tidak
mempengaruhi iman seseorang. Pemikiran seperti ini dapat merusak aqidah
seseorang. Maka banyak para ulama menyatakan bahwa aliran Murji’ah ini adalah
sesat dan termasuk bid’ah.
Faham Murji’ah telah
muncul dan berkembang pada beberapa abad yang lalu. Dan sekarang mungkin tidak ada orang yang berfaham Murji’ah secara
mutlak. Para ulama pun telah menjelaskan dan memperingatkan kepada umat atas
kesesatan mereka. Namun bukan tidak mungkin bahaya laten Murji’ah akan muncul
kembali. Terbukti ada sebagian golongan dari kaum muslimin pada saat ini yang
mempunyai beberapa pemikiran yang sama dengan Murji’ah.
Oleh karena itu, kita
sebagai umat islam harus bisa memahami mana ajaran islam yang benar-benar
sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW mana yang menyimpang dan kita juga harus
terus berpegang teguh kepada Al-qur’an dan Al-hadits agar kita bisa tetap terus
dijalan Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar